Bengkulu, Kilasnuastara.id — Ormas Maju Bersama Bengkulu OMBB Soroti Proyek pembangunan tangki septik skala individual perkotaan di Kelurahan Teluk Sepang dan Kelurahan Sumur Meleleh,Kota Bengkulu,diduga bermasalah yang mana menelan anggaran mencapai Rp 4,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2025,
Ketua Umum OMBB.M.Diamin melalui Bidang Investigasi Bengkulu,Sulaidi,S mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan kejanggalan pada hasil pekerjaan di lapangan.”Kualitas pembangunan septic tank Closet WC tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya menjadi acuan penggunaan anggaran negara.Pekerjaan dinilai asal jadi tanpa mengedepankan mutu dan kualitas,”kata Sulaidi pada Rabu,11 Februari 2026.
Sulaidi menyatakan bahwa beberapa unit bangunan tangki septik Tank closet WC diduga sudah mengalami retak dan ada yang terpisah dari dasar pondasi, ironisnya di berapa unit bangunan belum dimanfaatkan oleh warga karena tidak memiliki bilik atau fasilitas lain yang memadai.”Hal ini sangat memprihatinkan,karena proyek ini seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,namun justru hasilnya tidak sesuai dengan harapan,”tambah Sulaidi.S,
OMBB meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek sanitasi tersebut yang dilaksanakan oleh KSM dengan sistem swakelola melalui Dinas PUPR Kota Bengkulu.”Proyek ini berkaitan dengan program nasional pengentasan stunting dan penanganan wilayah kumuh. Harus ada transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,”harap Sulaidi.S,
Sulaidi juga menyatakan bahwa OMBB telah meminta kepada APH untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap proyek ini.”Kami ingin mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam pelaksanaan proyek ini oleh KSM dan Dinas PUPR Kota Bengkulu,Jika terbukti ada kesalahan maka harus ada konsekuensi yang harus diterima,” tegas Sulaidi.
Hingga berita ini diturunkan,pihak Dinas PUPR dan Penataan Ruang Kota Bengkulu,PPTK,KSM,dan konsultan pengawasan,belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh OMBB.
Pewarta :Red Bengkulu.




















