Kab Kepahiang, Kilasnusantara.id — Proyek Rekonstruksi pembangunan pelapis tebing yang berlokasi di jalan Sidodadi kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang yang bersumber dari APBN hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2024-2025 dan dianggarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang dengan pagu anggaran senilai, Rp.18.152.091.090.00 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi terindikasi Mark Up,
Berdasarkan,”pantauan Tim awak media dilapangan menunjukkan diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rab dan belum memenuhi spesifikasi teknis.Jika diperhatikan dari mutu bangunan yang di hasilkan salah satu seperti adukan semen untuk beton dalam kegunaan pembangunan pelapis tebing sangat janggal Termasuk pembesian pada bangunan semen di beberapa bagian sudah mengalami mengelupas dan juga retak memanjang potensi tidak dapat bertahan lama mutu beton dan kualitas patut di pertanyakan.
Dari pantauan dilapangan tersebut,Tim awak media juga mencoba untuk mengkonfirmasi terkait perihal proyek ke pihak BPBD Kabupaten Kepahiang pada (9/2/2026) dan tak hanya itu awak media juga mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut ke pihak-pihak terkait agar mendapatkan keberimbangan dalam pemberitaan.

“Dari hasil konfirmasi,Kepala BPBD yakni Pak Hendra menyampaikan bahwa proyek tersebut telah selesai 100%.dan proyek tersebut melibatkan beberapa pihak lainya“,ucapnya kepada Tim awak media.
Sementara ini,demi mendapatkan pemberitaan yang lebih berimbang Tim awak media akan menggali kembali informasi lainya dan berkoordinasi ke pihak APH dan pihak terkait lainya.
Tim Red Bengkulu,




















