Ada Indikasi Dugaan Korupsi Di KPU Kalimantan Utara, Temuan BPK TA.2024

KALIMANTAN UTARA, KilasNusantara.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan indikasi Korupsi dimana ada temuan kerugian negara sebagaimana di uraikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024, Periode Tahun 2023 s.d Semester 1 Tahun 2024 Pada Satuan Kerja Komisi Pemeilihan Umum Wilayah Provinsi Kalimantan Utara nomor.70/LHP/XIX.TJS/XII/2024, tanggal 10 Desember 2024 antara lain :

1. Kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp.113.383.712,47.

2. Belanja tidak didukung Bukti Pertanggungjawaban yang lengkap dan valid sebesar Rp.202.479.106,00

3. Belanja tidak sesuai dengan ketentuan berlaku sebesar Rp.39.433.133,75.

4. Pengadaan belanja pemeliharaan gedung kantor KPU Propinsi Kalimantan Utara melebihi harga satuan pekerjaan (HPS) sebesar Rp.9.408.000.

Ratama saragih pengamat kebijakan publik dan angaran menyesalkan kondisi dimaksud terjadi di KPU Kalimantan Utara dimana banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merugikan negara.

Artinya Sekretaris KPU sudah mengerti aturan konstitusi, regulasi sebagai rambu-rambu dalam membelanjakan anggaran namun tetap terjadi adanya kebocoran anggaran seperti kekurangan volume pekerjaan pematangan lahan dan pembangunan pagar KPU Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp.61.362.130,58, Kekurangan volume Pembayaran atas pengadaan Bahan Bakar Minyak Bulan Januari s.d Desember 2023, kelebihan pembayaran Audit Laporan dana Kampanye atas 18 Partai Politik peserta pemilh 2024 sebesar Rp.46.909.081,89.

Pria yang aktivis anti korupsi ini tegas mengatakan bahwa ada konspirasi kejahatan, dan pembiaran seakan-akan ada unsur kesengajaan untuk tidak melakukan pengawasan dalam proses belanja barang dan jasa di KPU kalimatan Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara patut menyikapi temuan BPK.RI dimaksud, karena ada unsur Materil dimana sudah memcederai moral, etika penyelenggara negara, apalagi anggaran untuk pesta demokrasi Indonesia yang di salahgunakan.

Di tempat terpisah Dedi Haryadi ketua KPU Propinsi Kalimantan Utara di konfirmasi Media, Kamis (20/11/2025) melalui pesan Watshapnya, mengarahkan awak media kepada Hary Susilo Sekretaris KPU Kalimantan Utara.

Namun sangat di sayangkan Hary Susilo sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara tak mau memberikan klarifikasi awak media hingga berita ini di turunkan.

(Ratama)