Pasir Pengaraian – Setelah lebih dari delapan dekade lamanya kekosongan kepemimpinan adat, sejarah kembali ditorehkan di Luhak Rambah. Dalam suasana penuh khidmat dan sarat makna budaya, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M secara resmi ditabalkan sebagai Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah dengan Gelar Sutan Zainal, Kamis (09/10/2025) di Taman Kota Pasir Pengaraian, Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Penabalan ini menjadi penanda kebangkitan marwah adat dan budaya Melayu Rohul, sekaligus momen yang dinantikan masyarakat adat setelah kekosongan tahta sejak tahun 1943.
Alunan musik tradisional dan tabuhan gendang mengiringi prosesi penabalan saat Tengku Afrizal Dachlan melangkah menuju singgasana kebangsawanan. Mengenakan busana adat Luhak Rambah yang megah dan sarat simbol kehormatan, prosesi berlangsung sakral dan menyentuh hati ribuan hadirin.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari unsur pemerintahan maupun adat. Tampak hadir Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD Rohul, kepala OPD se-kabupaten, serta Anggota DPR RI Dr. H. Achmad, M.Si.
Dari kalangan adat, hadir Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Pj. Ketua Umum MKA LAMR Rohul Datuk Drs. H. Yusmar, M.Si, dan Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini Gelar Saudagar Rajo beserta jajaran adat lainnya.
Prosesi penabalan juga semakin sakral dengan kehadiran para raja dan bangsawan dari wilayah sekitar, seperti Kerajaan Gunung Sahilan, Raja Tambusai, Raja Rokan, Raja Kepenuhan, dan Raja Kunto Darussalam. Para pucuk suku, Datuk adat, serta kaum Napituhuta turut memberikan restu sebagai bentuk pengukuhan kolektif yang sah menurut adat, syarak, dan undang-undang.
Bupati Rohul: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Gelar”
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa penabalan ini adalah tonggak penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat, memperkuat persatuan antar suku dan kaum, serta menjadikan Luhak Rambah sebagai contoh luhak yang bermartabat.
“Penabalan ini bukan sekadar gelar, melainkan amanah yang harus diemban demi menjaga marwah, memelihara pusaka, dan membimbing anak kemenakan menuju zaman yang lebih bermartabat,” tegasnya.
Keluarga Zuriyat: Raja yang Cendekia dan Bersahaja
Rasa syukur juga disampaikan oleh Tengku Tezzy D. Dachlan, Zuriyat Bangsawan Luhak Rambah sekaligus abang kandung dari Raja yang baru ditabalkan. Ia menyebut bahwa Tengku Afrizal adalah sosok yang tepat memegang amanah ini.
“Saya paham betul bahwa Tengku Afrizal Dachlan ini merupakan sosok yang pas untuk mengemban Raja Luhak Rambah karena beliau cendekia, bersahaja, namun tegas dalam prinsip adat dan budaya,” ujarnya.
Pentas Budaya, Lomba Lagu Melayu, dan Bazar UMKM Meriahkan Acara
Selain penabalan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pentas seni tradisional, lomba lagu Melayu antar SMA sederajat, dan bazar UMKM lokal. Semua kegiatan ini menjadi penegas bahwa warisan leluhur masih hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.
Dengan ditabalkannya kembali Raja Luhak Rambah, masyarakat adat kini memiliki tonggak baru dalam memperkuat identitas budaya dan mempererat hubungan antar generasi, serta mempertegas eksistensi adat sebagai pedoman hidup dalam masyarakat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu.
(DiskominfoRohul/Mulpulau)