Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak bermental pejabat dan tidak menjadikan jabatan sebagai ruang mencari keuntungan pribadi.
Peringatan keras itu disampaikan Bupati Egi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Rabu (1/10/2025).
“Saya minta tolong, jangan punya mental pejabat. Kalau mau berbisnis, jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan yang namanya pungli,” tegas Bupati Egi.
Bimtek yang berlangsung dua hari, 1–2 Oktober 2025, diikuti 128 peserta dari unsur BPD, kepala seksi kecamatan, serta bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang). Para peserta mendapat materi dari narasumber Balai Nasional terkait peran BPD dalam tata kelola desa.
Bupati Egi menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat akan menilai kepala desa dan BPD dari hasil nyata yang berdampak pada warga.
“Peran BPD sangat vital. BPD harus jadi pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat, memastikan program desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Bupati Egi.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan integritas dalam menjalankan tugas. “Kita belajar dari setiap masa. Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Termasuk saya, tidak mau menyia-nyiakan masa ini. Karena pada akhirnya setiap masa pasti akan dimintai pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Sementara, Plt Inspektur Kabupaten, Anton Cermana, menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan semakin transparan dan akuntabel.
“Melalui Bimtek ini diharapkan aparatur desa dapat memperkuat peran BPD, sehingga tata kelola keuangan desa semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu mencetak aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan transparan dalam mengelola pemerintahan desa, sehingga mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Nzr/kmf)