Ragam  

Kasat Narkoba Polres Agara Iptu Yose Lagi Lagi Sikat Bandar Narkoba Jenis Sabu

KUTACANE, KilasNusantara.id – Kasat Narkoba Polres Agara Iptu Yose Lagi Lagi Sikat Bandar Narkoba Jenis Sabu, Sabtu (31/5/2025).

Kronologis penangkapan Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 anggota satresnarkoba mendapatkan informasi diduga ada nya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kuta Pasir, Kecamnatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian sekira pukul 08.00 WIB, anggota satresnarkoba polres Agara tiba dilokasi dan melihat dua orang laki laki yg berinisial MAH (49) warga desa pulo kemiri, Kecamatan Babusaalma dan ASAA (38) warga desa kuta pasir, Kecamatan Badar, lalu satresnarkoba melakukan pemantuan dan melihat Pelaku MAH memberikan uang kepada pelaku ASAA untuk membeli narkotika jenis sabu sehingga anggota kepolisian langsung mendekat dan melakukan penangkapan pada saat tersebut anggota kepolisian melihat pelaku ASAA membuang sesuatu dan setelah diperiksa maka anggota kepolisian menemukan 1 (satu) buah plastik klip yg berisikan narkotika jenis sabu.

Lalu anggota kepolisian melakukan pengeledahan dan meniarapkan pelaku ASAA yg berontak, dan anggota kepolisin menemukan 1 (satu) buah dompet warna kuning yg berisikan narkotika jenis sabu dari bawah badan pelaku ASAA.

Kemudian anggota kepolisian menanyakan kepemilikan barang tersebut lalu Pelaku MAH mengakui bahwa sabu tersebut milik pelaku ASAA dikarenakn pelaku MAH menemui pelaku ASAA untuk membeli sabu dan pelaku MAH sudah memberikan uang pembelin sabu kepada pelaku ASAA tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui kasat narkoba Iptu Yose Rizaldi mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti sabu 330 gram dan langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut kasus ini, dan penanganan sesuai prosedur hukum,” sebutnya.

(Ris/AD)