Ormas Jerat Gelar Aksi Damai Dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja OKU

BATURAJA OKU, KilasNusantara.id — Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (Jerat) menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Baturaja. Jum’at (23/05/2025) sekira Pukul 09.30 WIB.

Dalam kegiatan aksi damai yang di gelar Ormas Jerat tersebut, pengamanan dipimpin oleh dari pihak kepolisian polres Oku, dalam hal ini Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili oleh Kabag Ren Polres Oku Akp Rusamsi selaku wakil koordinator pengamanan dengan didampingi Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H., bersama perwira serta Personel gabungan Polres Oku yang terlibat dalam pengamanan.

Kegiatan aksi damai dari ormas Jerat di pimpin Romlah Bayu, Bambang Victor Selaku koordinator aksi dan, Heri Jaya Putra, Nohma Yudi Selaku koordinator lapangan dengan membawa alat peraga berupa mobil pengeras suara, spanduk, baleho.

Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan dengan tegas bahwa Polres Oku memberikan pengamanan sepanjang aksi damai dari Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) yang sedang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaaan Negeri Baturaja.

Adapun tuntutan peserta aksi damai tersebut meminta Kejaksanaan Negeri Baturaja untuk mengusut tuntas terkait Anggaran Dana Desa Batu Putih, Anggaran Dana Desa Gunung Liwat, Anggaran Dana Desa Ulak Lebar, Anggaran Dana Desa Mekar Sari, Anggaran Dana Desa Kelumpang, Anggaran Dana Desa Tanjung Sari dan Anggaran Dana Desa Tanjungan yang diduga keras terjadi penyimpangan.

Setelah peserta aksi menyampaikan orasi didepan kantor kejaksaan pihak ormas Jerat di terima oleh Kasi Pidsus Bpk. M. Ali Koderi, SH , MH dan dilanjutkan mediasi di ruang kejaksaan.

Dalam mediasi tersebut, terdapat beberapa penyampaian dari Kasi Pidsus M. Ali Koderi, SH., MH., yang mempersilahkan peserta aksi untuk memberikan pihak kejaksaan waktu untuk mempelajari apa yang pihak ormas laporkan.

“Silahkan awasi kami dalam bekerja perihal dengan 7 laporan yang pihak ormas serahkan ke pihak kejaksaan. Serta silahkan laporan yang telah pihak ormas siapkan masukan/serahkan melalui pelayanan terpadu satu pintu kantor kejaksaan negeri OKU,” ujar M. Ali Koderi.

Usai mediasi tersebut, sekira pukul 10.00 WIB pihak ormas memasukan/menyerahkan laporan tuntutan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU.

Setelah Kordinator Aksi Damai Ormas Jerat memasukan/menyerahkan laporan tuntutan, para peserta aksi membubarkan diri dalam keadaan kondusif dan terkendali.

(Ahmad Sukri)