DEPOK, KilasNusantara.id — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto,M.Si mengatakan bahwa usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurut Rahman, usulan ini dilakukan untuk memastikan bahwa enam orang peserta yang lulus seleksi P3K tahun 2021 namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dapat segera diangkat.
Saat ditemui diruangannya,Kaban BKPSDM Rahman Pujiarto didampingi Kabid Pengadaan,data, kepangkatan, pensiun Taufik Iman Raharjo diruangannya ,Kamis (20/3/25) menjelaskan,”Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2021 telah usai, dengan total 1132 orang yang telah lulus. Namun, ada enam orang peserta yang belum menerima SK pengangkatan,” jelas Rahman.
Rahman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi proses pengangkatan P3K. “Kami telah mengusulkan tambahan formasi P3K kepada Kemenpan RB, dan kami berharap bahwa usulan ini akan terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, enam orang peserta yang belum menerima SK pengangkatan P3K diharapkan untuk terus berdoa dan bersabar. “Kami telah memaximalkan upaya untuk memastikan bahwa Anda dapat menerima SK pengangkatan P3K, dan kami berharap bahwa hal ini akan terealisasi,” ujar Rahman.
Dengan demikian, diharapkan bahwa proses pengangkatan P3K dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memenuhi kebutuhan SDM di Kota Depok.
*Rincian Penerimaan P3K*
– Tahun 2022: 761 orang
– Tahun 2023: 61 orang
– Tahun 2024: 310 orang (Guru)
– Sisa 12 orang (Tenaga Teknis)
*Rincian Penerimaan Guru*
– SD: 211 orang (Guru Kelas)
– SMP: 87 orang (Guru Mapel)
Dengan adanya informasi ini, diharapkan bahwa masyarakat dapat memahami proses pengangkatan P3K di Kota Depok dan dapat menunggu hasilnya dengan sabar.
(ish)


















