Banmus DPRD Lamsel Gelar Raker Penyampaian Rekomendasi TPPD DOB

LAMPUNG SELATAN, Kilasnusantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan mengadakan Rapat Kerja Badan Musyawarah (Raker Banmus) yang digelar di ruang rapat Banggar DPRD setempat, Senin (6/1/2025)

Ketua DPRD, Erma Yusneli, SE, memimpin Rapat Kerja Banmus didampingi tiga orang wakilnya, Merik Havit, A Benny Raharjo, Bella Jayanti dan Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staf Setwan Lampung Selatan.

Dalam rapat yang dilakukan, Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Lampung Selatan, membahas beberapa agenda diantaranya terkait persiapan Rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi TPPD DOB.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Selatan yang sekaligus pimpinan Banmus, Erma Yusneli, SE, menjelaskan bahwa rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan untuk melakukan persiapan sidang paripurna penyampaian rekomendasi TPPD DOB

“Agenda-agenda besar yang kami bahas tersebut adalah beberapa agenda yang mesti kami bahas secara marathon dan untuk segera bisa diselesaikan, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam menjalankan amanah yang kami emban sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai Lembaga legislatif,” ujar Erma Yusneli.

Sementara itu Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico menyampaikan, Paripurna penyampaian rekomendasi TPPD DOB yang telah disepakati dengan nama Bandar Negara akan dilakukan pada tanggal 8 Januari 2025.

“Lusa ya, tanggal 8 Januari pelaksanaan Paripurna. Selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas mekanisme dan masalahmasalah syarat serta perlengkapan yang menjadi ketentuan dalam proses pemekaran.”kata Thomas pada infodesanews.com, usai mengikuti rapat Banmus.