DEPOK, KilasNusantara.id — Pemerintah Kota Depok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saat ini melakukan penataan Saluran Sekunder Cabang Tengah yaitu pembangunan kawasan Sungai elok Cantik dan Menawan (SeCAWAN) Tahap II.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty.ST saat ditemui di sela kunjungannya di TPU Kalimulya 3 Depok, Kamis (31/10/24) , terkait progress pembangunan Secawan Pancoran Mas dikatakannya,”bahwa penataan SeCAWAN dimulai pada tanggal 19 September 2024 dan akan berakhir 27 Desember 2024.
“Progress pekerjaan sekarang diantara 20 persen dan kami memang sedang berupaya mengejar target 40 Persen namun kemaren warga protes agar alat berat tidak beroperasi sampai malam,” ungkapnya.
Pekerjaan meliputi penataan trotoar, pembangunan drainase, pengaspalan, pembuatan taman, serta pembangunan kios ikan hias dan pos polisi.Panjangnya mencapai 100 meter. Mulai dari depan SMK Setia Negara, sampai dengan pertigaan Jalan Tanah Baru, Sawangan.
“Selain pekerjaan trotoar, kami juga membangun turap di Saluran Sekunder Cabang Tengah dengan panjang 12 meter dan tinggi 2,5 meter.Kalau untuk trotoar panjangnya 100 meter, lebar 13 meter dengan ketebalan 0,2 meter.Nantinya, trotoar berkonsep complete street yaitu pembangunan jalan yang alokasi ruang dan desainnya mengedepankan segala kebutuhan mobilitas seluruh pengguna jalan secara inklusif. Baik pejalan kaki, pesepeda, pengguna transportasi umum, maupun pengguna kendaraan pribadi,” ujarnya.
Ditambahkannya, Proyek SeCawan juga meliputi pembuatan bendungan serta infrastruktur pendukung lainnya, termasuk fasilitas bagi pedagang ikan hias yang nantinya akan kembali menempati lokasi tersebut setelah proyek selesai akhir Desember.
“Pekerjaan yang memakan waktu lama itu yaitu bendungan dan kios ikan hias. Kalau seperti pagar, trotoar, dan railing bisa cepat, kita kebut,” tegasnya.
Dengan adanya proyek-proyek infrastruktur ini, Pemerintah Kota Depok berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Diketahui bahwa Pelaksana dan penanggung jawab penataan SeCAWAN diberikan kepada CV. Firaz Adirajasa dengan anggaran APBD senilai Rp.9,7 miliar.
(ish)