KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mengapresiasi perpanjangan jabatan Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi hingga pelantikan Wali Kota definitif hasil Pilkada Serentak 2025.
Masa jabatan Pak Dicky Saromi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah sebelumnya berakhir pada 22 Oktober 2024.
“Pak Dicky Saromi telah menjalankan tugasnya dengan baik dan kompeten,” terang Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).
Dikatakannya, DPRD kembali mengusulkan Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi smapai terpilih Wali Kota Definitif hasil Pilkada yang akan dilantik pada Februari 2025.
“Kami kembali mengusulkan Pak Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi hingga ada kepala daerah definitif. Pertimbangan kami adalah karena tugas yang dilakukannya berjalan baik dan beliau mumpuni,” kata Wahyu.
Dicky yang mulai menjabat pada 22 Oktober 2023, juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, menggantikan Pj Wali Kota sebelumnya, Dikdik Suratno Nugrahawan.
(Dedi Irawan)