KAB. SELUMA, KilasNusantara.id — Kantor Desa diduga tak bertuan, karena Kepala Desa beserta perangkat makan Gaji Buta di saat jam kerja tidak ada pelayanan sedangkan Kantor Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat juga tempat pelayanan keperluan surat menyurat yang di butuhkan oleh masyarakat dalam konteks nya kerja yang telah di tentukan dari pemerintah,
Namun Lain hal nya dengan oknum pemerintah Desa Lubuk gadis Kecamatan Talo, diduga Kantor Desa tertutup dan terkunci seolah tak bertuan,pada saat jam kerja terkesan oknum pemerintah Desa Lubuk Gadis di duga makan gaji buta dan pelayanan asal asalan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat ini sangat memprihatinkan atas ketidak disiplin oleh pemerintah Desa yang sepi atau tutup pada saat jam kerja di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. 9/9/2024,
“Bagaimana mau melayani dan menjalankan kewajiban mereka Kepada masyarakat Kantor Desa adalah sebagai tempat pelayanan masyarakat saja tutup dan tergembok seperti Rumah Hantu tentunya yang seharusnya mereka masih stand by di Kantor Desa karena masih saat jam kerja”.
Pada tanggal 6 September pukul 9 : 00 : wib 2024.Tim gabungan media turun langsung menuju lokasi melihat fakta ternyata ditemukan adanya Kantor Desa lubuk gadis tutup dan sepi seperti Kantor Desa tak bertuan bahkan tergembok saat jam kerja juga APBDes pun tidak terpasang di depan Kantor Desa Keman Dana Dana Desa diduga kurangnya transparan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang semestinya masyarakat setempat juga masyarakat umum dapat mengetahui anggaran yang di alokasikan melalui Dana Desa.
Ironisnya di duga Kantor BPD satu atap denga Kantor Desa ini patut menjadi pertanyaan sedangkan BPD adalah pengawasan ada apa,dalam kejadian ini sangat menyangkan prilaku oknum Kepala Desa dan perangkatnya,yang seenaknya kerja seakan mereka tidak becus melaksanakan kewajibannya sebagai pelayanan masyarakat,sehingga diduga Kepala Desa Lubuk Gadis beserta perangkatnya makan gaji buta.”
Warga Desa Lubuk Gadis saat di mintai keterangan,Tim gabungan media tentang kekosongan kantor desa yang tertutup dan terkunci seperti tak bertuan pada saat jam kerja yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa biasanya ada pak tapi Tah kemana Kepala Desa dan perangkat nya kami tidak tahu pak” ujarnya,
Dalam hal ini oknum Kepala Desa apakah tidak mengerti atau tidak tahu kewajiban tentang pelayanan publik,bila merujuk ke peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019,tentang Desa, yang mana gaji mereka sudah setara dengan PNS Golongan 2A.maka sepatutnya mereka harus lebih disiplin melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan bisa dilihat hasil keputusan presiden (Kepres) nomor 68 tahun 1995 yang mana.
Mengatur tentang hari kerja dilingkungan lembaga pemerintah sudah barang tentu sudah pasti Kepala Desa memahaminya. Penerapan 5 hari kerja dalam seminggu.yaitu Jumat sampai Kamis masuk jam 07.30 wib/16.00 wib dengan waktu istirahat dari pukul jam 12.00 WIB S.D 13.00 wib dan pada hari Jum’at masuk pukul 07.30 wib s/d pukul jam 16.30 wib dan waktu istirahat pada pukul 11.30 wib.yang seharusnya mereka tahu waktu akan kewajiban sebagai pelayan masyarakat di Desa.
Kami berharap kepada pihak yang berwenang,untuk menindak langsung oknum Kepala Desa dan aparatur Desa Lubuk Gadis kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang diduga malas malasan dalam bekerja dan melayani masyarakat,dalam hal ini oknum Kades tersebut diduga tidak bisa bekerja secara maksimal untuk menjalankan tugasnya selaku Kepala Desa tentunya.
Perkara ini akan menjadi cermin yang buruk bagi seorang pimpinan Kepala Desa kepada bawahan nya kalau semua oknum Kades dan perangkat Desa berbuat demi kian maka Kades tidak bisa memperpanjang jabatan sampai delapan tahun yang jabatan enam tahun saja sudah seenaknya berbuat demikian,belum lagi di beberapa Desa diduga banyak oknum kades yang di tangkap pihak penegak Hukum di karenakan melakukan tindakan korupsi nah apa tidak hancur Negara ini kalau banyak oknum Kades yang tertangkap di karenakan korupsi Nantinya.”
Sampai berita ini di terbitkan belum ada penjelasan dari Kepala Desa Lubuk Gadis,di karna kan saat ingin di konfirmasi kantor Desa dalam ke adaan tutup kosong tanpa terlihat ada nya aparatur di Kantor Desa Lubuk Gadis tersebut.”
Pewarta : Adi.S.