KUTACANE, Kilas Nusantara — Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) Kembali mengamankan Dua Orang pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam dan di desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Kamis (30/3/2023) Pukul 01.00 Wib Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial S (36) Warga Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara dan berinisial AP (18) Warga Desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari hasil penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut ditemukan 3 (tiga) unit sepeda motor hasil dari pencurian di tiga lokasi.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sudarsono S.I.K, S.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H. mengatakan “Dari Penangkapan terhadap S (36) dan AP (18) diamankan barang Bukti Berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Beat warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Beat Streat warna cokla dan 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Vario 150 warna hitam, kemudian pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Penulis: Habibi


















