Ragam  

Ketua LSM Tipikor Jupri Yadi R meminta kepada APH, Lidik Dana Desa Tuah Kekhine Tahun 2021-2022

KUTACANE, Kilas Nusantara — Ketua (LSM) Tipikor Jupri Yadi R, meminta kepada APH, Lidik dana desa Tuah Kekhine, Kecamatan Lauser, kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Diduga oknum Kepala desa Tuah kekhine, Telah memalsukan tanda tangan BPK, untuk menggambil dana desa Tersebut.

Pasalnya Salah satu BPK Desa Tuan kekhine yang tidak ingin di sebutkan namanya, bahwa Membenarkan oknum kepala desa Tuah Kekhine sudah memalsukan tanda tangan untuk mengambil dana desa tersebut. Tahun 2021-2022 Ujar oknum BPK kepada awak media Senen 27-03-23

Mengenai hal tersebut, Ketua lembaga swadaya masyarakat tindak pidana korupsi ( LSM) Tipikor ) Jupri Yadi R. Meminta kepada APH Lidik dana desa Tuah kekhine tahun 2021-2022

Selain memalsukan tanda tangan BPK untuk mengklaim dana desa, diduga oknum kepala desa Tuah kekhine sudah melakukan penggelapan dana sandang pangan di desa tersebut.

Sebagaimana telah diatur dalam peraturan menteri Desa ( PDTT ) NO 7 tahun 2021 tentang proritas pengunaan dana desa tahun 2022, ada tiga pokus proritas dana desa yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, mitigas dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa, dan lebih lanjut sesuai di kutip bapa Perpres no 104 THN 2021 pada pasal 5 ayat 4 penggunaan dana Desa THN 2022 di atur penggunaannya dengan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.

Ketua (LSM) Tipikor Jupri Yadi R. meminta kepada Pj. Bupati Drs. Syakir Msi, agar mencopot kepala desa Tuah Kekhine, karena penggunaan dana Desa Kecamatan Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh tidak transparan

Di tempat terpisah kepala desa Tuah Kekhine, Kecamatan Lauser, ketika di komfirmasi media melalui pesan aplikasi WhatsApp menanyakan mengenai dana Desa tahun 2021-2022 walau pesan aplikasi WhatsApp sudah berceklis dua, namun kepala desa tetap tidak menjawab dan penuh kecurigaan bahwa dana desa tersebut bermasalah.

Sampai berita ini di tayangkan, belum ada jawaban dari kepala desa tersebut.

(Habibi)