KABUPATEN OKU, Kilas Nusantara,–
Masyarakat Peduli OKU Bersatu gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri OKU.
Tujuan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ini mendatangi kantor Kejari OKU, Taklain adalah mempertanyakan tindak lanjut perkembangan penanganan laporan terkait Indikasi Korupsi Dana Konfensasi yang terjadi pada PLN unit layanan pelanggan yang telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Melalui Kasi Intelijen usai aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari OKU beberapa bulan lalu dengan Nomor 04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 Juni 2022.
Kedatangan mereka diterima oleh Kasi Intelijen Variska Ardinata Kodriansyah, SH.,MH. Menurut Variska Laporan Masyarakat Peduli OKU Bersatu telah diteruskan penanganan nya ke Kasi Pidsus.
”Laporan Pidsus yang menangani. Kami tidak mengetahui tentang itu. Kalau demo itu kasi Intel yang ngadapi itu judulnya, Karno kami ini sesuai dengan Tupoksi di lapangan, Pengamanannyo memang dikami, Kami yang ngadapi demo, Tapi kareno dikejaksaan ini ado duwo yang bisa menangani laporan pengaduan, Ini bisa Intel bisa juga pidsus. Soal PLN kemarin langsung ke pak Umar” Jelas Variska.
Terkait apakah sudah ada panggilan terhadap terlapor. Variska mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut, Di karenakan banyaknya pekerjaan bagian Intelijen dan mereka tidak lagi turut campur berkenaan dengan laporan tersebut.
”Kalau sudah di Pidsus begawilah dio, gawean kami jugo lagi banyak. Intel ini selain merikso, Penyuluhan kelapangan, Rapat, Jingokla kamu yang rapat-rapat itu Rai aku tula diphoto. Lademam aku baru diganti yang lain. Tanyola dengan Kasi Pidsus” jelas Kasi Intelijen dengan logat bahasa Palembang Kamis diruang kerjanya.
Ditempat terpisah, Hipzin Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) menerangkan kepada media ini, Adapun laporan Indikasi korupsi Dana Konfensasi yang terjadi pada PLN unit layanan pelanggan yang telah mereka sampaikan di Kejari OKU beberapa bulan lalu dengan Nomor 04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 Juni 2022.
Disamping mempertanyakan laporan secara lisan, Masyarakat Peduli OKU Bersatu juga menyampaikan surat resminya terkait mempertanyakan laporan indikasi korupsi dengan Nomor 05/TLL/SS/XX/MPOB/IX/2022 prihal Mempertanyakan perkembangan laporan tertanggal 5 September 2022.
”Strategi Preventif Institusi Penegak Hukum dalam hal ini Kejari OKU sampai hari ini pun masih kami yakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi serta memberantas para Koruptor di Bumi Sebimbing Sekundan. Hari ini Kami mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri OKU, Mempertanyakan tindak lanjut perkembangan penangan laporan pengaduan yang telah kami sampaikan di Kejari OKU beberapa bulan lalu terkait indikasi Korupsi yang terjadi pada PLN UlP Baturaja”, Ujar Hipzin.