Tanjung Sari Bogor Kilas Nusantara.id
Pemerintah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar acara pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Pasir Tanjung pada April 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Muspika, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi tersebut, Sulaiman Wibisana, S.H. secara resmi dilantik sebagai Pj. Kepala Desa Pasir Tanjung. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pembacaan Pakta Integritas oleh pejabat yang baru dilantik.
Poin Penting Pakta Integritas
Dalam pembacaannya, Sulaiman Wibisana menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan desa dengan bersih dan transparan. Berikut adalah lima poin utama yang disampaikan:
Pemberantasan KKN: Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Transparansi: Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Keteladanan: Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat.
Tanggung Jawab: Siap menghadapi konsekuensi hukum atau administratif jika melanggar poin-poin integritas yang telah disepakati.
Netralitas: Menyatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa (definitif) pada periode mendatang, guna menjaga fokus pelayanan selama masa jabatan penjabat.
Harapan Kedepan
Camat Tanjungsari beserta unsur Forkopimcam yang hadir dalam acara tersebut berharap agar Pj. Kepala Desa yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program pembangunan desa yang sedang berjalan, terutama terkait pengelolaan dana desa dan pelayanan publik agar tetap optimal.
”Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi Desa Pasir Tanjung untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan warga,” ujar salah satu perwakilan Muspika di sela-sela acara.
Sutarman

















