Diduga Oknum Kepsek SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo Korupsi Dana BOS 2025

Tanggamu,Provinsi Lampung Kilas Nusantara.id

Berdasarkan informasi yang diterima dan dihimpun dari berbagai narasumber oleh Tim Investigasi dilapangkan. Pada realisasi penggunaan Dana BOS Reguler Tahun anggaran 2025 sarat dugaan korupsi pada sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo mencapai puluhan juta rupiah dalam satu tahun . Dengan jumlah siswa mencapai 390 orang murid. Diduga kuat di Mark Up dan dikorupsi oleh oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo.SUBARDI

Beberapa indikasi menurut data yang dihimpun. Dan, juga hasil Investigasi Team media. Di SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan disejumlah laporan realisasi Penggunaan Dana BOS tahun 2025, anggaran yang diterima sekolah sebesar Rp 213.400.000 Menurut keterangan narasumber Saat dikonfirmasi media yang enggan nama nya untuk disebutkan, Minggu 01 Maret 2027, mengungkapkan ada beberapa ada beberepa item yang berulang kali di anggaran kan di kegiatan yang sama dan jumlah nya sangat besar sekali nilainya dan berulang pada setiap tahapnya. Pihaknya menilai banyak yang janggal dari pelaporan pihak SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo tersebut disejumlah item kegiatan. Diantaranya

“‎penerimaan Peserta Didik baru
‎Rp 1.625.00
‎pengembangan perpustakaan
‎Rp 49.111.000
‎kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
‎Rp 7.900.000
‎kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
‎Rp 49.265.500
‎administrasi kegiatan sekolah
‎Rp 5.583.500.

“Dijelaskan sumber tersebut modus operandi penyalahgunaan Dana BOS Reguler tersebut yang disinyalir digunakan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo SUBARDI tersebut dalam bentuk pengadaan barang dan jasa yang tidak mengacu pada petunjuk teknis, juknis/Juklak yang ada parah nya lagi semenjak SMP Muhammdiyah 3 Wonosobo di Jabat oleh SUBARDI Anggaran Pemeliharaan Rehap ringan gedung sekolah sama sekali tidak di realisasi kan.

Namun dalam satu tahun ini. Narasumber memperhati kan modus seperti inilah yang menjadikan (Kepala Sekolah) bebas memanipulasi laporan Dana BOS alias Mark Up.” Ungkap Sumber yang nama enggan disebut nama nya kepada Wartawan media ini.

Anggaran lain nya tak luput dari mark, up dan piktif dengan rincian sebagai berikut, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
‎Rp 3.600.000
‎langganan daya dan jasa
‎Rp 1.200.000
‎pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
‎Rp 14.800.000
‎penyediaan alat multimedis
‎pembayaran honor
‎Rp 84.300.000, tutur sumber.

“SUBARDI selaku kepala SMP Muhamdiyah 3 Wonosobo Saat Dikonfirmasi awak media via telpon seluler whatsapp senin 02 Maret 2026, sampai berita ini dimuat tidak Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Wonosobo tidak bisa memberikan tanggapan* (Team)