Bengkulu, Kilasnusantara.id Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dalam rangka penguatan pengawasan tata kelola keuangan daerah, Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat BPKP,Jakarta, Senin (26/1).
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya,MoU ini tidak sekadar bersifat administratif,tetapi menjadi wujud komitmen nyata untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
“MoU ini bukan hanya formalitas. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu,”ujar Helmi Hasan.
Ia menambahkan,pendampingan dan pengawasan dari BPKP sangat penting agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.Pemerintah Provinsi Bengkulu,kata Helmi,terbuka terhadap pengawasan sebagai upaya pencegahan potensi kebocoran anggaran sejak dini.
“Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan belanja daerah serta mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi kehadiran langsung Gubernur Bengkulu,dalam penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai kehadiran gubernur menunjukkan keseriusan dan niat kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan di daerah.
Yusuf Ateh mengungkapkan, berbagai permasalahan di daerah kerap terjadi,mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa,hingga pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Melalui kerja sama ini,BPKP akan memberikan pengawasan dan pendampingan agar seluruh proses tersebut berjalan lebih efektif,efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu,




















