KUTACANE, Kilasnusantara.id — Kepala Sekolah SD Negeri 2 Kuning, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara yang bernama Jariah di duga tidak transparan dalam mengelola Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 – 2023.
Pasalnya saat awak media Online Kilas Nusantara pada hari sabtu tanggal 4/03/2023 mendatangi sekolah tersebut guna untuk konfirmasi penggunan anggaran dan BOS, Kepala sekolah tidak mau memberikan informasi penggunaan tentang Dana Bos di SD Negeri 2 Kuning Tahun anggaran 2022/2023, malah Jariah mengalihkan pembicaraannya kepada hal yang lain.
Berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Seharusnya sekolah tersebut memaparkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS pengunaan dana BOS secara terbuka, agar publik tahu.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, berdasarkan hasil pengamatan awak media Kilasnusantara.id, lingkungan belajar SD Negeri 2 Kuning tersebut terlihat seperti tidak ada perawatan dan telihat kumuh.
SD Negeri 2 Kuning, di duga tidak memperhatikan keselamatan siswa siswanya, karena lapangan upacara bendera SD Negeri 2 Kuning sangat tidak layak bagi anak-anak sekolah untuk melakukan upacara bendera, sebab lapangan upacara tersebut tergenang air dan tanahnya becek, yang bisa mengakibatkan kecelakaan pada siswa siswi saat melintas ataupun saat menggelar upacara bendera.
Yang lebih memprihatinkan adalah salah satu kamar mandi SD negeri 2 kuning tersebut yang sangat tidak pantas berada di sekolah SD negeri 2 kuning tersebut,
Hasil pantauan awak media Kilasnusantara.id, kamar mandi tersebut rusak parah, dan sangat bau, dengan penuh bekas kotoran anak-anak sekolah, yang bisa menimbulkan penyakit bagi anak-anak penerus bangsa yang sedang menempuh ilmu di SD Negeri 2 Kuning.
Awak media online Kilas Nusantara selama ini memantau dan menyaksikan bahwa dana BOS terhitung dari tahun 2022 -2023, SD Negeri 2 Kuning diduga tidak melakukan kegiatan sama sekali di sekolah tersebut
(Habibi)



















