Ragam  

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu

KUTACANE, KilasNusantara.id – Pada hari ini Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menguasai narkotika jenis sabu di desa Amaliah, Kacamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian anggota kepolisian pergi menuju desa yang di makaud, setelah tiba di desa yang di maksud, anggota kepolisian melihat seorang laki-laki sedang berjalan di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian anggota kepolisian memberhentikan laki dan meminta ijin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan laki-laki tersebut langsung spontan memasukkan sesuatu ke dalam celana bagian belakang, kemudian anggota kepolisian melihat dan memeriksa bagian belakang celana laki-laki tersebut dan di temukan diduga 18 (delapan bekas) bungkus narkotika jenis sabu di dalam plastik warna putih.

Selanjutnya anggota kepolisian menanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut kepada laki-laki yang pada saat itu mengaku berinisial ASP (35), warga desa lawe dua, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara dan mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang mana tujuan nya untuk di perjual belikan.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPTU Yose Rizaldi membenarkan, “pria yang diamankan berinisial ASP (35) warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam. ASP berhasil diamankan pada Senin 26 Mei 2025 sore, atas dugaan kepemilikan 5,00 gram sabu,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Setelah itu Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan laki-laki tersebut dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara Guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

(Ris/AD)