Diduga Oknum Kades Lawe Pinis Jual Pertapakan Tanah Milik Desa Secara Diam-Diam

KUTACANE, KilasNusantara.id – Diduga oknum Kades (Kepala Desa) Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara menjual pertapakan milik Desa berupa tanah tanpa musyawarah kini menjadi perbincangan hangat warga setempat, Sabtu (26/4/2025).

Diketahui, tanah pertapakan milik Desa tersebut berada di lokasi Desa Lawe Pinis, ada beberapa petak yang masing-masing berukuran lebih kurang 8×18 meter persegi.

Hal itu diungkapkan salah satu warga setempat juga berkedudukan di Desa Lawe Pinis yang tidak ingin disebutkan jati dirinya ke publik.

“Pertapakan itu memang ada beberapa petak, kabarnya sebagian tapak tersebut dijual kepala Desa kepada orang lain bahkan diluar Desa kita,” ungkapnya.

“Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa dijual tanpa diketahui masyarakat dan tanpa ada musyawarah, itu kan milik Desa. Serta Dana nya untuk keperluan apa dijual kami tidak tahu,” ucapnya.

Menurut informasi diterima awak media ini, selain tak transfaran akan hal itu, diduga tanah pertapakan Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah ada beberapa petak diam-diam dijual oleh oknum Kades setempat dengan harga Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per tapaknya diduga demi kepentingan pribadinya.

Ketika awak media ini Konfirmasi kepada Kades Desa Lawe Pinis SEDERHANA melalui WhatApp pribadinya terkait hal tersebut, walau pesan dikirim ceklis dua dan berwarna biru, namun Kades bungkam hingga berita ini tayang belum ada jawaban.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Aceh Tenggara untuk melakukan pemangilan dan mengusut atas dugaan penjualan tanah milik Desa oleh oknum Kades tersebut.

(Ris/AD)