KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggandeng Polres Cimahi dan unsur TNI menggelar operasi Penegakan Hukum (Gakkum) penertiban parkir sembarangan tidak pada tempatnya.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti maraknya parkir liar hingga memakan bahu jalan pada titik rawan macet yang sering dikeluhkan warga diantaranya di belakang RS Dustira, akses menuju Unjani, dan lainnya.
Kasi Perparkiran Dishub Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi menjelaskan bahwa selain mempersempit ruang lalu lintas, parkir sembarangan mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan sesama pengguna jalan.
Cuhaedi Supriadi mengatakan, petugas menerapkan tindakan berdasarkan jenis kendaraan. Bagi pelanggaran roda dua dominan dilakukan penindakan preventif lewat penempelan stiker imbauan. Sementara untuk roda empat, penindakan tegas langsung diberlakukan.
“Pada gakkum terakhir, kami melakukan penggembokan sebanyak enam unit mobil. Sisanya ditindak lewat e-tilang oleh kepolisian,” katanya.
Selanjutnya, Menurut Cuhaedi Supriadi memaparkan bahwa kegiatan monitoring parkir turut dilakukan intensif setiap hari. Hal itu untuk memastikan ketertiban parkir sekaligus memantau aktivitas juru parkir (jukir) yang menjadi mitra dalam pemungutan retribusi di lapangan.
Dishub Kota Cimahi mengakui tantangan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib parkir.
Menurut Cuhaedi Supriadi, Edukasi terus dilakukan agar masyarakat menaati ketentuan parkir demi kenyamanan bersama pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan. Mari ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi kita semua,” tuturnya.
(Dedi Irawan)



















