KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi Tahun 2026 yang diadakan di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Kamis (1/10/2026).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mendorong seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Cimahi, termasuk melalui keterbukaan informasi dan kerja sama dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Jangan pernah berikan celah sedikit pun untuk bibit-bibit korupsi tumbuh dan berkembang di tengah kita,” tegas Ngatiyana.
Inspektur Kota Cimahi, Risnandar menyampaikan, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran ASN terhadap bahaya gratifikasi yang berpotensi berkembang menjadi konflik kepentingan hingga suap apabila tidak dikendalikan.

Penguatan integritas tersebut juga berkaitan dengan upaya peningkatan capaian tata kelola pemerintahan. Berdasarkan laporan Inspektorat, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Cimahi tahun 2025 tercatat sebesar 77,01 atau berada dalam kategori waspada.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Cimahi berharap pemahaman ASN mengenai pencegahan gratifikasi semakin meningkat, sekaligus memperkuat pengawasan dan membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan Kota Cimahi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Dedi Irawan)




















