DPRD OKU Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPPA Tahun 2025

BATURAJA-OKU, KilasNusantara.id –,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Ke- XI Masa Persidangan Ke-III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Ogan Komering Ulu, (OKU) atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Peraturan Anggaran (RPPA) Kabupaten OKU, Selasa (14/7/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD OKU dan menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan anggaran daerah sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU diwakili oleh Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri. Sementara dari unsur pimpinan DPRD, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD OKU H. Rudi Hartono, mewakili Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, S.H.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, serta para anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan jawaban atas berbagai masukan, saran, kritik, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD terkait RPPA Kabupaten OKU.

Jawaban tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan pandangan antara eksekutif dan legislatif guna menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan kondusif. Tahapan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU dalam menyusun perubahan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu.,

(A-Sukri)