Cileungsi Bogor Media kilasNusantara.id
Sebuah lahan kosong yang tertutup pagar besi di kawasan Jalan Cileungsi – Setu, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini tengah menjadi sorotan tajam. Lahan tersebut diduga kuat dialihfungsikan secara ilegal sebagai tempat penitipan atau parkir armada kendaraan milik jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan temuan dan dokumentasi lapangan pada Senin (25/05/2026) pagi sekitar pukul 09.58 WIB, area pekarangan yang cukup luas tersebut tampak tertutup rapat dengan gerbang besi yang dikunci menggunakan rantai. Lahan ini disinyalir menjadi titik strategis bagi para pelaku penyelewengan BBM subsidi untuk menyembunyikan atau memarkirkan kendaraan operasional mereka guna menghindari pantauan aparat hukum dan masyarakat.
Praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi (seperti Solar atau Pertalite) merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memicu kelangkaan yang menyengsarakan masyarakat kecil dan para pengguna yang benar-benar berhak.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berusaha melakukan penelusuran lebih mendalam guna mengungkap siapa pemilik lahan tersebut serta siapa saja oknum di balik operasional armada yang kerap keluar-masuk lokasi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polsek Cileungsi dan Polres Bogor, segera turun tangan melakukan sidak dan penyelidikan menyeluruh di lokasi tersebut demi tegaknya hukum dan tersalurkannya BBM subsidi tepat sasaran. (Tim/Red)


















