Sarapan Bersama Warga Binaan, Kalapas Kuningan Perkuat Komitmen Keamanan dan Zero Halinar

KUNINGAN, KilasNusantara.id, INFO_PAS** – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto, bersama jajaran melaksanakan sarapan pagi bersama Warga Binaan di Lapangan Blok I Lapas Kelas IIA Kuningan, Sabtu (26/9). Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung sekaligus penyampaian arahan terkait keamanan, ketertiban, pelayanan, dan pembinaan.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, staf, serta Warga Binaan.

Suasana berlangsung tertib dan kondusif dengan adanya interaksi langsung antara pimpinan dan Warga Binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan Warga Binaan atas pelaksanaan kegiatan penggeledahan bersama yang dilakukan sehari sebelumnya.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan tidak ditemukan barang-barang terlarang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan Warga Binaan yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Hasil penggeledahan kemarin menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Eries.

Kalapas juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga komitmen **Zero Halinar**, khususnya dengan tidak memiliki, menyimpan, maupun menggunakan handphone secara ilegal, serta menjauhi narkoba dan praktik pungutan liar.

Selain aspek keamanan, Eries turut memberikan penjelasan mengenai kondisi kamar hunian. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat kamar hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Kuningan.

Terkait alas tidur, Warga Binaan yang memiliki dua buah matras diingatkan untuk mengembalikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada aspek pelayanan, Kalapas menyampaikan arahan terkait koperasi, khususnya barang yang disediakan atau dijual di ruang kunjungan.

Ia menekankan agar harga barang yang dijual dapat disesuaikan dengan harga di luar sehingga keluarga yang berkunjung tidak perlu membawa makanan kemasan dari luar.

“Kita ingin pelayanan di ruang kunjungan tetap memberikan kemudahan bagi keluarga.

Barang yang disediakan harus memiliki harga yang wajar dan setara dengan harga di luar,” jelasnya.

Kalapas juga menyampaikan informasi mengenai pendataan keluarga inti yang berhak melakukan kunjungan.

Mulai **1 Oktober 2026**, kunjungan diperuntukkan bagi keluarga inti yang telah terdaftar dalam pendataan, sementara pihak yang tidak termasuk dalam data keluarga inti tidak diperkenankan melakukan kunjungan.

Dalam penyampaian arahannya, Eries turut menjelaskan fungsi **Blok Maximum Security** yang diperuntukkan bagi Warga Binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Keberadaan blok tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, salah seorang Warga Binaan berinisial **CH** menyampaikan bahwa kegiatan sarapan bersama menjadi kesempatan bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai berbagai ketentuan yang berlaku di Lapas.

“Menurut saya kegiatan seperti ini baik karena kami bisa bertemu dan mendengarkan langsung arahan dari Bapak Kalapas.

Kami juga jadi lebih memahami aturan yang harus dipatuhi dan pentingnya bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” ungkap CH.

CH juga menyampaikan bahwa arahan yang diberikan menjadi pengingat bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti tata tertib dan mendukung program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.

Melalui kegiatan sarapan bersama ini, Lapas Kelas IIA Kuningan tidak hanya membangun komunikasi antara pimpinan, jajaran, dan Warga Binaan, tetapi juga memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Kuningan berkomitmen untuk terus membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, humanis, serta bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.