INDRAMAYU,KilasNusantara.id,- ” Kelompok Tani Bersatu secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Indramayu terkait dugaan pemutusan hak garap sepihak dan penyerobotan lahan secara paksa di wilayah KPH Perhutani Indramayu, Jumat (17/4/2026).
Laporan yang ditandatangani oleh Yosep Suherlin selaku Ketua Kelompok Tani Bersatu ini mengungkap adanya dugaan praktik “relasi kuasa” dalam sengketa lahan tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Kelompok Tani Bersatu mengeklaim sebagai pemegang legalitas sah dalam dokumen CPCL (Calon Petani Calon Lahan) untuk program Bongkar Ratoon Tebu.
Namun, di tengah jalan, pihak KPH Perhutani Indramayu diduga memutus hak garapan mereka tanpa proses musyawarah.
Puncak konflik terjadi saat lahan yang tengah dikelola tersebut diduga diserobot secara paksa oleh kelompok lain, yakni Kelompok Tani Merdeka.
“Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, kelompok (Tani Merdeka) tersebut dipimpin oleh putra dari Wakil Bupati Indramayu,” tulis Yosep Suherlin dalam surat pengaduannya.
Dalam surat tersebut, terdapat lima poin krusial yang menjadi dasar keberatan petani:
• Pelanggaran Prosedur: Pemutusan hak garap dilakukan secara sepihak oleh KPH Perhutani tanpa alasan hukum yang jelas.
• Intimidasi & Perusakan: Terjadi perusakan tanaman tebu milik petani yang mengakibatkan hilangnya hak panen.
• Kerugian Finansial: Petani mengalami kerugian material dan moril yang besar karena hilangnya mata pencaharian utama.
• Penyalahgunaan Wewenang: Adanya indikasi penggunaan relasi kuasa dari oknum keluarga pejabat daerah untuk menguasai lahan petani kecil.
• Potensi Konflik Horizontal: Situasi di lahan garapan Cikawung saat ini dalam kondisi tegang dan berpotensi memicu bentrokan antarwarga jika tidak segera ditangani.
Kelompok Tani Bersatu meminta Bupati Indramayu untuk segera turun tangan melakukan intervensi.
Mereka menuntut agar pemerintah meninjau kembali keputusan KPH Perhutani dan mengembalikan hak garap sesuai daftar CPCL yang sah.
“Kami percaya Bupati adalah pemimpin yang pro-rakyat dan tidak akan membiarkan warganya terzalimi oleh kepentingan segelintir pihak,” tegas Yosep dalam penutup suratnya.
Selain ditujukan kepada Bupati, surat pengaduan ini juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait, di antaranya:
• Kepala KPH Perhutani Indramayu
• Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu
• DPRD Kabupaten Indramayu
• Polres Indramayu
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPH Perhutani Indramayu maupun pihak Kelompok Tani Merdeka belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut.
Masyarakat kini menanti ketegasan pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan nama keluarga pejabat teras di Indramayu ini.
Pewarta : Gunawan


















