Bandung || Kilasnusantara.id – Anggota Jajaran Polsek Cimenyan Polresta Bandung kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Cimenyan, Polresta Bandung. Juumat, 20 Februari 2026.
Kegiatan yang bertempat di wilayah hukum Polsek Cimenyan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Cimenyan AKP Zazid dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Cimenyan Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar S H, M.H mengatakan Dalam Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas serta menyita knalpot brong yang di gunakan agar di ganti dengan knalpot Original/standar Pabrik.
“Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, ” pungkas Kompol Deni Rusnandar S H, M.H
#Humas_Polsek_Cimenyan_Polresta_Bandung.


















