Daerah  

Program Peternakan Ayam Petelur Desa Pungguk Pedaro Diduga Ada Permainan Dan Tidak Melibatkan Ketua BPD,

Kab Lebong, KilasNusantara.id — Ketahanan pangan melalui BUMDes adalah program di mana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan aktif dalam mengelola usaha pertanian dan peternakan untuk memastikan ketersediaan pangan di desa.

Sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025,pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

Namun Sangat disayangkan Program ketahanan pangan yang dicanangkan Pemerintah Desa Pungguk Pedaro,Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong,menuai sorotan publik,peternakan ayam petelur yang menelan anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah itu diduga gagal perencanaan,sehingga menyebabkan banyak ayam mati dan terancam tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bedasarkan Dari penelusuran Tim awak media di lokasi,terlihat kandang ayam yang baru dibangun justru diduga tidak berfungsi optimal.Kondisi kandang yang panas lembab,dan minim sirkulasi udara menjadi penyebab utama kematian ayam secara massal.

Salah Seorang narasumber terpercaya yang di wawancarai oleh pihak Tim Awak media, mengungkapkan,sejak awal pembangunan,pihak konsultan sudah memberikan petunjuk teknis terkait standar kandang ayam petelur.Namun,arahan tersebut diduga tidak diikuti dengan baik oleh pihak pelaksana Desa.

“Kandang ayam ini terlalu rendah, kurang tinggi,Pak.Akibatnya ayam kepanasan dan banyak yang mati. Padahal sudah ada petunjuk dari konsultan,Ini jelas gagal perencanaan sehingga negara dirugikan,”ujarnya kepada Tim awak media.

Menurutnya,pembangunan kandang yang tidak sesuai spesifikasi bukanlah satu-satunya masalah.Ia menduga ada praktik mencari keuntungan pribadi dalam proyek tersebut,sehingga kualitas pekerjaan diabaikan.

“Bagaimana tidak,Pjs Kepala Desa diduga hanya memikirkan keuntungan.Apa saja dilakukan asal ada keuntungan dari program ketahanan pangan ini,Pak.Bukan hanya ayam petelur saja yang gagal, banyak pekerjaan fisik lain juga sudah rusak,”tambahnya.

Lebih Lanjut Tim awak media, meminta keterangan kepada ketua BPD Desa pungguk pedaro dan langsung angkat bicara,memang benar bahwa kandang ayam petelur menggunakan dana ketahanan pangan BUMDes dibelakang rumah ibu Pjs Kades punggung pedaro.

Masyarakat desa pungguk pedaro, menyampaikan ke ketua BPD bahwa kandang ayam petelur menggunakan dana ketahan pangan di belakang rumah buk kades,menggunakan dana BUMDES ada kegiatan menanam jagung dan ayam bertelur untuk penanaman jagung di seberang sungai Ketahun,

Untuk kegiatan dana BUMDES ketua BPD tidak pernah dilibatkan oleh PJs kades,kami ketua BPD Desa pungguk Pedro tidak tau menahu dengan adanya kegiatan ketahanan pangan BUMDes,saat musyawarah untuk kegiatan ketahanan pangan BUMDes,sebagai ketua BPD tidak di libatkan sama sekali dianggap patung dan kami ketua BPD dianggap sebagai provokator,ketahanan pangan jagung BUMDes tidak tau berapa hektar yang di tanam oleh pihak BUMDes,ketua BPD dan ketua BUMDes tidak ada komunikasi sampai sekarang,”mas ujar Ketua BPD,

Pewarta : ( Sulaidi.S.vz/Lee )

Penulis: Sulaidi.S.Dan Tim Editor: Red Korwil Provinsi Bengkulu,