Bandung || Kilasnusantara.id – Diduga proyek siluman tanpa memasang papan informasi semakin marak terjadi di Kabupaten Bandung, kegiatan pekerjaan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan perkeliruan anggaran.
Papan proyek tersebut adalah hal yang sangat penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek tersebut, sumber dana, besarnya Anggaran, Volume pekerjaan, Cv. Kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pekerjaan.

Seperti yang terjadi pada proyek pelebaran jalan Citarik di Racalongong Rt 03 Rw 11 desa Solokanjeruk Kabupaten Bandung. Saat di temukan proyek pelebaran jalan rabat beton tersebut papan proyek dan Pekerja Proyek tidak (Safety) dalam bekerja.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek peleburan jalan tersebut tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Saat di hubungi, pelaksana atau pihak ke 3 proyek tersebut, melalui pesan whatsapp,” Iya menjawab, untuk papan informasi saat ini memang belum di pasang karena lagi di bikin dulu, soalnya saya belum kelokasi proyek tersebut lagi.
Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain karena mengingat proyek tidak ada papan nama informasi.
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor seharusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi tentang proyek tersebut yang tanpa papan nama informasi,” seperti nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultants nya siapa, kata Salah satu warga ketika di mintai tanggapannya oleh awak media.
Sehingga patut diduga kalau pekerjaan pembangunan pelebaran jalan ini adalah pekerjaan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan peleburan jalan tersebut belum ditenderkan mengapa sudah dikerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada dugaan persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.