BANDUNG || Kilasnusantara.id – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang tengah berlangsung itu dinilai tertutup lantaran tidak dilengkapi papan proyek serta minim penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (07/10/2025).
Pantauan awak media di lapangan, tidak terlihat adanya papan informasi yang semestinya memuat nama proyek, nilai kontrak, sumber anggaran, serta pihak pelaksana. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan anggaran negara.
Bukan hanya itu, para pekerja di lokasi juga tampak tidak dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai aturan K3. Kondisi ini dianggap membahayakan keselamatan pekerja sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan pihak terkait dan ketidaktaatan pelaksana proyek terhadap aturan tersebut.
.
Kondisi ini jelas sangat disayangkan, mengingat beberapa kali awak media ke lokasi proyek, tidak ada sama sekali pelaksana dilapangan, yang ada hanya dua orang pekerja saja.
Seyogyanya kalau memang ini proyek pemerintah, harusnya terbuka. Dilengkapi papan proyek biar jelas anggarannya berapa, siapa pelaksananya. Sehingga tidak membuat curiga dan bertanya-tanya.
Praktik tanpa papan proyek dinilai berpotensi melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya, dan juga UU nomor 14 Tahun 2018, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara memasang papan proyek di lokasi. Kewajiban ini menjadi bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Cicalengka maupun pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Publik berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait sekaligus perbaikan pelaksanaan proyek agar sesuai aturan.
Proyek IPAL di rumah sakit pemerintah seharusnya menjadi bagian dari peningkatan layanan kesehatan dan pengelolaan limbah medis. Namun, tanpa keterbukaan informasi dan penerapan K3, proyek tersebut justru menimbulkan polemik dan kecurigaan di masyarakat. (Red)