Lampung Utara – Kilasnusantara.id – Diduga akibat keteledoran, dua orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi dikabarkan kabur pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Pantauan di lapangan, keramaian sempat terjadi di sekitar Jalan Pemasyarakatan Kotabumi, tepatnya di depan Rutan Kelas IIB. Warga berteriak karena mengetahui ada napi yang melarikan diri. Sontak, masyarakat sekitar berkumpul tak jauh dari lokasi tempat para warga binaan tersebut ditahan.
“Iya bang, itu rame-rame, kabarnya napi kabur dari rutan,” ujar salah seorang pengendara yang melintas, Yuli.
Hal itu juga dibenarkan oleh warga sekitar. Seorang pria paruh baya menyebut ada dua orang napi yang kabur.
“Tadi ada dua orang warga binaan yang kabur. Tapi beruntungnya bisa ditangkap lagi oleh para petugas,” jelasnya.
Kendati demikian, kejadian tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab, napi yang kabur diketahui merupakan warga binaan lama yang tidak lama lagi akan bebas melalui program asimilasi.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa lepas? Itu kan napi, padahal seluruhnya sudah dikelilingi tembok beton disertai kawat duri. Bagaimana SOP penjagaannya?” ungkapnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Rutan, meski konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) melalui sambungan WhatsApp.
Sementara itu, Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Lampung Utara, A. Akuan Abung, glr. Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, turut memberikan tanggapannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai insiden ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan perlu adanya evaluasi serius terhadap kinerja petugas di lingkungan pemasyarakatan.
“Sebagai masyarakat Lampung Utara, kita tentu sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi. Rutan adalah tempat yang seharusnya paling aman bagi para warga binaan. Kalau sampai napi bisa kabur, itu berarti ada kelemahan dalam sistem pengamanan yang harus segera dibenahi,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dijadikan bahan introspeksi bagi pihak terkait agar ke depan tidak lagi terulang.
“Pengawasan internal perlu diperkuat, petugas harus lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kita tidak ingin kejadian seperti ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” lanjutnya.
Tokoh adat yang dikenal vokal itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari pihak rutan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita berharap pihak rutan segera memberikan penjelasan resmi dan langkah konkret perbaikan. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa sistem di dalam rutan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini penting untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan dan keamanan daerah kita,” tutupnya.