Subang Kilas Nusantara.id
Terpantau penjualan obat obatan tramadol di tanjung rasa kecamatan patok besi kabupaten Subang Makin meningkat dan bebas di perjual belikan tanpa takut dengan hukum
Obat obatan tersebut di jual belikan bebas kepada anak anak di bawah umur hingga orang dewasa
Terkomfirmasi si penjaga warung obat obatan tramadol ia mengatakan “kami berani menjual obat obatan kaya gini kana sudah berkordinasi dengan APH setempat baik polsek hingga polres , makanya kami aman berjualan karna di lindungi oleh APH Untuk lebih lanjut silahkan hubungi bos nyah yang berna bendara / Hendro dan Saepul Bahri karna ia bagian kordinasi bang” Ucap sipenjaga warung
Melihat penomeni seperti ini sangat di sayangkan anak anak yang seharus terhindari dari obat obatan terlarang sejenis tramadol, Eximer dan trihex ini makin mudah anak tersebut untuk mendapatkannya,
Ironisnya Aparat Penegak Hukum diam dan terkesan membiarkan peredaran obat obatan tersebut seolah olah hukum dan pasal atau undang undang Pemberantasan Narkotika tidak di pungsikan Atau tidak di berlakukan untuk mereka si penjual obat obatan terlarang Sejenis tramadol, Eximer, dan Trihek , Penjualan obat obatan tersebut hingga saat ini aman dan yaman berjualan pungkas nyah (tim)


















