MUBA, Kilas Nusantara — Salah satu perangkat Desa Pinggap berinisial H selaku Kadus Dusun II (dua), Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan dinilai masyarakat desa setempat tingkat kehadiran kedisiplinannya kurang aktif dalam melayani masyarakat.
Hal tersebut diungkap dari salah atau warga setempat berinisial S melalui telepon saluler kepada awak media melalui telepon saluler, minggu (05/02/2023).
Saat S dijumpai oleh awak media di kediamannya di Desa Pinggap, menuturkan bahwa terkait perihal oknum perangkat desa pinggap berinisial H yang mana tingkat kehadiran kedisiplinnya kurang aktif dalam malayani masyarakat.
“Hal tersebut, itu dikarnakan oknum perangkat yang dimaksud tidak bordomisili di desa setempat dan oknum perangkat desa yang dimaksud punya pekerjaan dibidang lain yaitu di pengeboran minyak daerah Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa Muba, ” jelas S.
Lanjut S menambahkan, mungkin saja dikarnakan sibuk dengan pekerjaan dibidang lain tersebut, makanya perangkat desa yang dimaksud tidak ada waktu lagi untuk hadir dengan tugasnya sebagai perangkat Desa selaku Kadus Dusun II (dua) Desa Pinggap.
“Bahkan yang saya ketahui, perangkat desa berinisial H sering menyuruh keluarganya hadir ke kantor desa guna mewakili tugasnya sebagai perangkat selaku Kadus Dusun II (dua),” terang S.
Menyikapi hal ini, kami selaku awak media yang bertugas khusus di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai kontrol sosial dan juga sebagai corong dalam penyampaian suara masyarakat ke publik tentunya perlu berperan penting guna untuk membantu menstabilkan kinerja oknum perangkat desa yang mana tingkat kehadiran kedisiplinannya kurang aktif tersebut.
Diharapkan kepada dinas terkait agar supaya menindak tegas oknum perangkat desa yang melanggar peraturan sebagaimana mestinya sesuai perturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sementara Pemdes (Pemerintah desa Pinggap) Rudi hartono saat dikonfirmasih oleh awak media terkait tingkat kehadiran kedisiplianan oknum perangkatnya kurang aktif dalam melayani masyarakat lewat via Whatsapp ke nomor 0823**., berikut sempat dikonfirmasikan lansung dikediamannya desa pinggap.
Dengan tegas’ ia membantah, mengelak dan diduga bermaksud ingin menutupi kesalahan perangkatnya yang sudah lama diketahui oleh awak media.
Namun sangat disayangkan sekali bantahan Pemdes tersebut tidak sesuai dengan fakta nyata yang ada dilapangan.(Armadi)