Bandung || Kilasnusantara.id – (26/04/2026) Polsek Baleendah bersama Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sdr. CS alias Gareng (41), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Sdr. HI (alm).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Lembur Tengah RT 06 RW 09, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Tersangka diduga tidak menerima serta merasa sakit hati setelah mengetahui Sdri. LS telah menikah kembali dengan korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Baleendah berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
“Kami amankan pelaku di wilayah Manggahang, saat hendak melarikan diri”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur (pisau daging) yang diduga digunakan saat melakukan penusukan, serta pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut”.tambahnya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh.


















