Daerah  

Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Polres Metro Bekasi

Kilas Nusantara id (10/3) 2026

Polres metro Bekasi. Keamanan harta benda, khususnya kendaraan bermotor, seringkali menjadi salah satu kekhawatiran utama bagi masyarakat saat hendak meninggalkan rumah untuk melaksanakan mudik ke

kampung halaman. Memahami hal tersebut, Polres Metro Bekasi hadir memberikan solusi nyata bagi warga Kabupaten Bekasi melalui layanan penitipan kendaraan gratis.

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolres Metro Bekasi atau Mapolsek terdekat di wilayah masing-masing. Fasilitas ini disediakan guna

memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga warga dapat fokus menikmati momen silaturahmi bersama keluarga tanpa harus merasa cemas akan risiko pencurian kendaraan di rumah yang kosong.

Prosedur penitipan kendaraan ini dibuat sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Warga cukup datang dengan membawa persyaratan administrasi berupa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti kepemilikan. Petugas kami akan mendata dan menjaga kendaraan Anda selama masa libur lebaran berlangsung.

Program ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan prima dan perlindungan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, baik di jalur mudik maupun di lingkungan pemukiman yang ditinggalkan warga.

Silakan manfaatkan layanan ini dan pastikan rumah Anda dalam keadaan terkunci rapat serta aliran listrik yang tidak perlu telah dipadamkan sebelum berangkat. Keamanan Anda adalah prioritas kami, dan keselamatan keluarga adalah kebahagiaan kita bersama. (Indri)