Diduga Kurir Narkoba Jenis Sabu, Tim Sat Narkoba Polres OKU Amankan MS

BATURAJA OKU, KilasNusantara.id — Tim Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MS (27) yang Berdomisili di Desa Ujan Mas, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, terkait dengan tindak pidana narkotika jenis Sabu-sabu dan ekstasi.

Terduga MS masih berstatus Pelajar/mahasiswa berhasil diamankan anggota Sat Narkoba Polres OKU di rumah tempat tinggalnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km. 5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. , bersama Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S. T. I. K. , S. T. K. , M. Si. , melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,56 gram.

Selain itu, terdapat juga satu bungkus plastik klip bening yang mengandung satu butir pil berwarna ungu dengan logo Burung Hantu, yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,45 gram. Narkotika tersebut ditemukan di celana dalam bermerek VAYA berwarna biru yang dikenakan oleh tersangka

Selanjutnya, MS dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Ogan Komering Ulu,(OKU) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas, Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

(Ahmad. S)