Suasana Memanas di Pasar Panorama,Ibu Pemilik Toko Diduga Terjatuh Saat Adu Argumen Parkir,

Bengkulu, Kilasnusantara.id — Selasa,6 Oktober 2026.Sebuah video yang merekam keramaian di kawasan Pasar Panorama,tepatnya di Jalan Belimbing Jalan Zona 6,Kota Bengkulu.beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan warga hari ini.Peristiwa tersebut diduga berlangsung saat kegiatan apel pagi kepolisian dan Satpol PP sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga di pinggir jalan pasar.diduga Seorang ibu pemilik toko yang berada di lokasi terlihat terlibat adu argumen dengan seorang pria yang diduga sebagai petugas parkir.Tak lama kemudian, ibu tersebut terlihat lemas dan terjatuh di tepi jalan,Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama.

Setelah kondisinya membaik,ibu pemilik toko tersebut menyampaikan keterangannya kepada awak media.”menjelaskan Sudah tidak tahan lama menahan emosi,emosi memuncak sampai saya pingsan tadi,”ungkapnya.Ia menjelaskan bahwa kendaraan masih diparkir di depan tempat usahanya setiap hari,padahal titik parkir resmi diduga bukan berada di lokasi tersebut.

“Sempat emosi,tiap hari masih diparkir di tempat saya,padahal titik parkir bukan di situ,bukan wilayah saya lagi,”katanya.Ia menambahkan,saat ini kondisinya sudah mendingan,namun masih merasa sesak nafas akibat menahan emosi yang sudah lama ia pendam.

Beberapa petugas terlihat berada di lokasi untuk melerai dan mengamankan situasi agar tidak semakin meluas.Aktivitas di kawasan tersebut sempat terhenti sementara karena banyak warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Informasi yang berkembang di lokasi menyebutkan perdebatan diduga terkait penarikan retribusi parkir,namun hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.Awak media masih berupaya mengonfirmasi kronologi kejadian kepada pihak Bapenda Kota Bengkulu,Satpol PP,maupun pihak terkait lainnya untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dan berimbang.

Ruang Tanggapan:Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999.Redaksi senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pewarta: Kaperwil Bengkulu.

Penulis: Red BengkuluEditor: Kaperwil Provinsi bengkulu,