Serang kilasNusantara.id
Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama MAN 1 Serang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak sekolah dan komite. Ketua Komite A. Hidayat bersama Kepala MAN 1 Serang DR. Momon Andriwinata, M.Pd angkat bicara dan memberikan klarifikasi terbuka guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.
Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan. Dana yang selama ini dihimpun disebut merupakan infaq sukarela dari wali murid yang dilakukan atas dasar kesadaran bersama untuk mendukung kemajuan pendidikan di lingkungan madrasah.
Ketua Komite A. Hidayat menegaskan, seluruh bentuk partisipasi orang tua siswa telah melalui mekanisme musyawarah bersama antara komite dan wali murid, bukan keputusan sepihak sekolah.
“Perlu dipahami, ini bukan pungutan liar. Semua dibahas bersama dalam forum komite dengan wali murid. Sifatnya sukarela dan digunakan untuk kepentingan pendidikan,” tegas A. Hidayat.
Ia menjelaskan, dana infaq tersebut dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan fasilitas pendidikan seperti masjid, sarana belajar, hingga infrastruktur pendukung lainnya yang dapat digunakan seluruh peserta didik.
Selain pembangunan fisik, dana tersebut juga disebut membantu pembiayaan berbagai program sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan minat bakat siswa yang belum sepenuhnya dapat diakomodasi oleh dana BOS.
“Banyak kegiatan siswa yang membutuhkan dukungan tambahan. Sementara dana BOS memiliki keterbatasan. Karena itu ada partisipasi masyarakat demi menjaga kualitas pendidikan,” ujarnya.
A. Hidayat juga menyayangkan munculnya opini liar yang berkembang tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pihak sekolah maupun komite. Menurutnya, informasi sepihak justru dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak nama baik dunia pendidikan.
“Kami tidak anti kritik. Tetapi jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya digiring seolah-olah menjadi fakta. Ini menyangkut nama baik sekolah, guru, dan dunia pendidikan,” katanya dengan tegas.
Ia mengajak seluruh pihak agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta mengedepankan komunikasi yang baik apabila terdapat persoalan.
“Kalau ada persoalan, mari disampaikan melalui mekanisme yang benar. Jangan membangun opini yang akhirnya merugikan banyak pihak,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Kepala MAN 1 Serang DR. Momon Andriwinata, M.Pd turut memberikan sanggahan tegas terhadap berbagai tudingan yang beredar di media sosial. Ia memastikan seluruh kebijakan sekolah dijalankan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi. Semua keputusan di sekolah memiliki dasar dan mekanisme yang jelas,” ujar Andriwinata.
Ia juga menegaskan bahwa MAN 1 Serang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga memiliki kondisi dan sistem pendanaan berbeda dengan SMA/SMK negeri yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Banten.
Menurutnya, hingga saat ini MAN 1 Serang belum pernah menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Banten, termasuk program sekolah gratis yang selama ini hanya berlaku bagi SMA/SMK negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Madrasah aliyah negeri memiliki tantangan tersendiri karena belum masuk dalam program bantuan pendidikan gratis dari pemerintah provinsi. Karena itu dukungan masyarakat menjadi salah satu upaya bersama untuk menjaga kualitas pendidikan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi selama disampaikan secara objektif serta berdasarkan data yang jelas.
“Kami ingin suasana pendidikan tetap kondusif. Jangan sampai peserta didik dan proses belajar mengajar menjadi korban akibat polemik yang berkembang,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, pihak komite dan sekolah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas tabayyun sebelum menarik kesimpulan.
Pihak MAN 1 Serang juga berharap ke depan madrasah aliyah negeri dapat memperoleh perhatian dan dukungan pendidikan yang merata dari pemerintah daerah sebagaimana sekolah negeri lainnya, sehingga kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi lebih optimal tanpa membebani masyarakat.
Sutarman


















