KUTACANE, Kilas Nusantara — Terlibat dalam insiden tabrakan, kepala pos cabang Kutacane, hilang tanggung jawab kepada pihak korban.
Pasalnya saat awak media kilasnusantara.id ditemui salah satu ayah korban, Sukri (48thn) warga Desa Pasir Penjengakan, Kecamatan Lawe Bulan. Rabu 29-03-23 di tempat.
Sukri memberitahukan kepada media bahwa, insiden tempat kejadian kecelakaan itu, tepatnya di kampung Melayu, Kecamatan Babusalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Ketika insiden kecelakaan itu terjadi, Rizky Ananda Plis (23thn) anak dari pelapor (korban), Langsung di larikan ke RS. Nurul Hasanah Kutacane. Untuk di obati luka-luka di bagian luar, dan luka patah tulang di bagian paha Rizky Ananda plis.
Warga desa Pasir Penjengakan, Hingga saat ini paha bagian kanan masih sakit, dan masih berjalan dengan pincangnya kaki Rizky Ananda plis, ketika tiba di RS Nurul Hasanah, Rizky Ananda plis Tidak sempat di rawat inap di RS Nurul Hasanah Kutacane, karena paktor ekonomi Sukri ayah korban sedang tidak memadai sekarang ini, Tutur ayah Rizky kepada media.
Rizky Ananda plis Langsung di bawa pulang ke rumah, di desa pasir penjengakan, dan berobat di rumah saja, Tutur ayah korban kepada media.
Pasalnya salah satu (ketua adat) desa Pasir Penjengakan, Kecamatan Lawe Bulan, Umar Dani (65thn) melaporkan kepada awak media, pada PKL 12:00 wib. Hari Rabu 29-03-23 bahwa sudah pernah melakukan musyawarah/ mufakat, kepada dua belah pihak baik di pihak korban dan pihak cabang pos Kutacane tersebut, di rumah kediaman korban Desa pasir penjengakan kecamatan Lawe bulan.
“Sudah lima bulan yang lalu musyawarah/ mufakat nya berlalu, Tutur ketua adat Umar Dani kepada media.
Umar Dani menjelaskan kepada media, bahwa selesai terjadi nya insiden tabrakan tersebut pada hari itu, pihak penabrak yang identitas nya anggota dari cabang pos (Sumatra Utara) Langsung mendatangi ke rumah korban Rizky Ananda plis di desa pasir penjengakan, untuk bertanggungjawab semuanya.
Karena penabrak tersebut berasal dari cabang pos Sumatra Utara, salah satu ketua cabang pos Kutacane dan sekretaris cabang pos Kutacane bersedia bertanggungjawab atas terjadin insiden kecelakaan itu, agar pelaku penabrakan itu bisa pulang ke Sumatra Utara, karena dia bekerja di sana, tutur ketua adat kepada media, sesuai dengan perjanjian musyawarah/ mufakat Lima bulan yang Lalu.Pasalnya saat selesai musyawarah pada lima bulan yang lalu, kedua belah pihak, namun tidak ada lagi musyawarah perdamaian kepada korban. Sampai saat ini, tutur ketua adat pasir penjengakan kepada media.
Sementara pihak pos Kutacane hanya memberikan uang pengobatan sementara, kepada korban Rizky sebesar tujuh juta rupiah (Rp.7.000.000.) belum termasuk dengan kerusakan kendaraan Rizky, agar si penabrak tersebut bisa pulang saja ke Sumatra Utara, ” Biar kita sama-sama enak, gegas kepala dan sekretaris cabang pos Kutacane, kepada keluarga korban.
Sementara uang Rp.7 juta tersebut yang diberikan oleh pihak cabang pos Kutacane itu Kepada korban,Tidak cukup untuk pengobatan saja, apalagi ditambah kendaraan Rizky yang rusak parah, “tidak sesuai dengan perjanjian dulu, tutur Sukri ayah korban kepada media.
Sukri ayah korban melaporkan, tidak cukup Rp.7 juta untuk pengobatan anak saya, “bahkan saya sudah habis Rp.15 juta untuk pengobatan anak saya, menjual tanah warisan untuk pengobatan anak saya,” Tutur Sukri kepada awak media Kilas-Nusantara id.
Sukri yang berusia 48 tahun sempat mendatangi pihak penanggung jawab, namun percuma, pihak penanggung jawab mengabaikannya (ingkar janji)
Kejadian insiden tabrakan tersebut, korban Rizky sedang mengendarai sepedanya Vario hendak pulang kerja mengambil makan siang di rumahnya Desa pasir penjengakan, pada pukul 12:00 wib. sedangkan si penabrak anggota cabang pos Sumatra Utara tersebut, mengendarai mobil box hendak dari Sumatra Utara, dengan berkecepatan tinggi, hingga korban Rizky di larikan ke RS Nurul Hasanah Kutacane.
Ketika awak media ingin melakukan komfirmasi ke kantor cabang pos Kutacane Baru Baru ini, Menemui kepala pos, namun terkesan kepala pos Kutacane mengelak, dan belum berhasil di jumpai.
Sampai berita ini di terbitkan untuk ke 2 ( dua) kali nya, ketua adat desa pasir penjengakan (Umar Dani) meminta kepada Kapolres R Doni Sumarsono SIK, MH. Agar secepatnya menindaklanjuti kepala dan sekretaris cabang pos Kutacane.
Pasalnya saat awak media Kilasnusantara.id. meminta tanggapan dari Ketua PWI (Sumardi) melalui via seluler, Jawaban dari ketua PWI.
“Ya, tentunya oknum kepala POS Aceh Tenggara harus Koperatif dalam menyelesaikan masalah, selaku pimpinan harus berjiwa besar dalam menyelesaikan masalah, baik masalah pribadi maupun masalah pekerjaan, sehingga dengan adanya kejadian mudah-mudahan kepala POS Aceh Tenggara sesegera mungkin menyelesaikan permasalah pribadinya, apabila dalam waktu dekat tidak ada etika baik, maka permasalahan ini perlu diselesaikan secara hukum, tutur ketua PWI (Sumardi) kepada awak media Kilasnusantara.id.
Kemudian awak media Kilas-Nusantara id meminta tanggapan dari sekjen PWA (Adi pasir) melalui via seluler, Jawaban dari sekjen PWA, Sekjen PWA sangat menyayangkan terhadap kepala pos tidak secepatnya menyelesaikan masalah ini, tutur sekjen PWA, kepada awak media Kilasnusantara.id.
Penulis: Habibi