Bandung || Kilasnusantara.id — Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, anggota Samapta Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan pengaturan ini difokuskan pada jam-jam sibuk, terutama pagi dan sore hari, di lokasi seperti persimpangan jalan, kawasan sekolah, serta titik-titik yang berpotensi terjadi kemacetan. Kehadiran anggota Samapta di lapangan bertujuan untuk membantu kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga ketertiban saat berkendara.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Samapta dalam kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk sinergi antar fungsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Anggota Samapta tidak hanya melaksanakan tugas patroli, namun juga turut membantu pengaturan lalu lintas guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas serta saling menghormati antar sesama pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali, serta situasi tetap aman dan kondusif.


















