KUNINGAN, KilasNusantara.id, – NFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui apel sinergitas, penggeledahan blok hunian, serta pemeriksaan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Kegiatan deteksi dini tersebut diikuti oleh, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Kuningan, Staf Lapas Kelas IIA Kuningan, Regu Pengamanan Lapas Kelas IIA Kuningan, Tim Patnal Lapas Kelas IIA Kuningan, 15 orang personil Polres Kuningan, 15 orang personil Koramil 1501 Kuningan, Subdenpom III/3-6 Kuningan dan 6 orang personil BNNK Kuningan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan dan unsur terkait.

Apel menjadi sarana untuk menyamakan langkah serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengamanan dan deteksi dini di lingkungan Pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan apel, petugas gabungan melaksanakan penggeledahan pada sejumlah blok dan kamar hunian Warga Binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan ketertiban dan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian serta mengantisipasi munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang-barang yang ditemukan antara lain sendok, botol parfum, gelas kaca, mangkuk kaca, serta sejumlah barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.
Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan dan didata sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain penggeledahan, Lapas Kelas IIA Kuningan juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah Warga Binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib serta sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Eries Sugianto, menyampaikan bahwa kegiatan deteksi dini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
“Deteksi dini menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan tertib.
Melalui penggeledahan dan tes urine, kami berupaya mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang serta mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkotika.
Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar upaya pencegahan dan pengawasan dapat berjalan secara optimal,” ujar Eries.
Sementara itu, Ketua BNN Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Ketua Tim Pemberantasan, Ade Mochamad Friadi, S.E., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan razia dan deteksi dini yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan.
“Kami mendukung penuh kegiatan razia ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berjenjang sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil razia kali ini, terlihat bahwa jumlah barang-barang terlarang yang ditemukan mengalami pengurangan dibandingkan dengan razia sebelumnya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang baik.
Kami berharap sinergitas antara BNN dan Lapas dapat terus diperkuat,” ungkap Ade.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kuningan terus memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika.
Sinergi dengan BNN dan instansi terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan dalam mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara optimal.
Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Kuningan


















