‎Penimbunan BBM Pertalite Kembali Terjadi di Jagakarsa, Kanit Reskrim Sebut Bukan Kewenangannya

JAKARTA SELATAN –kilasnusantara.id Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali terbongkar di wilayah Jakarta Selatan. Kali ini, sebuah lokasi di Jalan Guru Muhyin No. 66, RT 05/RW 02, Jagakarsa, diduga menjadi titik penyelewengan pasokan BBM dari SPBU 34-126-02.
‎tim kami sempat konfirmasi para pelaku mereka menerangkan bahwasanya kami ada kordinasi ke pak catur Kapolsek Jagakarsa ungkap pelaku”
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas mencurigakan ini melibatkan distribusi ilegal yang mengarah pada penimbunan dalam skala besar. Mirisnya, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum anggota dari Polsek Jagakarsa yang memuluskan praktik melanggar hukum tersebut.
‎Saat mencoba melakukan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa memberikan jawaban yang mengejutkan. Alih-alih memberikan penjelasan mengenai pengawasan atau penindakan, beliau justru berdalih.
‎”Bukan kewenangan saya Pak, itu kewenangan Kapolsek,” tulis Kanit Reskrim singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.padahal beliau juga seorang anggota Kanit Reskrim.
‎Sikap tertutup dari pihak kepolisian setempat ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait temuan lapangan di Jalan Guru Muhyin maupun dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam jaringan mafia BBM subsidi ini.
‎Warga berharap pihak Propam Polri segera turun tangan untuk menyelidiki adanya potensi “main mata” antara pengelola SPBU, penimbun, dan oknum aparat guna memastikan BBM subsidi tepat sasaran,Pungkas” Aseh jurnalis Nasional Melaporkan.