FORWIT Siap Bersinergi dengan Muspika Karangampel, Kawal Edukasi Sampah dan Tangkal Hoaks

INDRAMAYU, KilasNusantara.id — Forum Wartawan Indramayu Timur (FORWIT) menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan unsur Muspika dan pemerintah desa di Kecamatan Karangampel dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kecamatan Karangampel, Selasa (31/3/2026), dengan melibatkan Muspika, kuwu se-Kecamatan Karangampel, serta kepala UPTD.

Dalam forum yang turut membahas regulasi perangkat desa dan pengelolaan sampah tersebut, Ketua FORWIT Abdul Gani menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang independen.

“Di era digital saat ini, masyarakat dibanjiri informasi yang belum tentu benar. Di sinilah peran jurnalis profesional dibutuhkan, agar informasi yang sampai ke publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, FORWIT yang mencakup wilayah Zona 2 Indramayu—meliputi Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng, dan Kedokan Bunder—dibentuk sejak 2023 dengan seleksi ketat.

Seluruh anggotanya diwajibkan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Menurutnya, tugas jurnalis tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga melakukan verifikasi, riset, serta memastikan berita yang disajikan berimbang dan tidak menyesatkan.

 

“Kimi juga mengingatkan, praktik menakut-nakuti pemerintah desa dengan modus tertentu bukan bagian dari kerja jurnalistik. Jurnalis harus independen dan bekerja sesuai kaidah,” ujarnya.

Selain itu, FORWIT juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait persoalan sampah yang sempat menjadi sorotan di wilayah Karangampel.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Selama ini masyarakat cenderung menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kami siap mendukung edukasi agar ada kesadaran kolektif,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari unsur Muspika. Plt Camat Karangampel, Dinar Novikasari, mengungkapkan bahwa persoalan sampah menjadi tantangan serius, dengan volume yang mencapai tiga kontainer per hari di satu titik.

Ia juga menyampaikan rencana pengadaan armada pengangkut sampah yang dijadwalkan pada Juli mendatang sebagai bagian dari solusi penanganan.

Sementara itu, Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menekankan pentingnya kritik yang konstruktif, termasuk dari insan pers, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Senada, Danramil Karangampel Kapten Inf Dadang Iskandar mengapresiasi forum tersebut sebagai ruang koordinasi terbuka antarstakeholder dalam mendorong kemajuan wilayah.

Rakor ini juga menjadi ajang sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, serta penegasan aturan pengangkatan perangkat desa sesuai Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

Melalui kolaborasi antara FORWIT dan para pemangku kepentingan, diharapkan berbagai kebijakan dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran publik terhadap isu-isu strategis di daerah.

Pewarta : Gunawan