Bengkulu Utara, KilasNusantara.id — Sorotan tajam terhadap dugaan pembangunan jalan rabat beton dan jembatan Desa Selubuk, Kecamatan Air Napal,Kabupaten Bengkulu Utara,provinsi Bengkulu, semakin menguat.Proyek yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp,320 juta Dana Desa Tahun 2025 itu justru dibalas dengan sikap terkesan lepas tangan dari pihak kecamatan.
Camat Air Napal,Amir,memilih mengarahkan Tim awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke pemerintah desa atau kepala desa,sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan dua titik kegiatan tersebut.”Langsung ajo ke desa, minta klarifikasi atau ke kades,”ujar Amir singkat,Desember 2025.
Sikap tersebut dinilai publik sebagai bentuk pembiaran dan diduga pelepasan tanggung jawab, meskipun kecamatan secara struktural memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,termasuk pengelolaan dan pelaksanaan proyek Dana Desa.
Diketahui,pembangunan rabat beton dan satu unit jembatan di Desa Selubuk menyedot anggaran fantastis,yakni jalan rabat beton sebesar Rp,171 juta dan jembatan sebesar Rp,151 juta,dengan total menembus angka Rp,320 juta lebih. Namun,kondisi fisik bangunan di lapangan diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran tersebut.
Kualitas pekerjaan terus bermunculan mulai dari dugaan mutu material yang rendah hingga pengerjaan yang terkesan asal- asalan.Hal ini memicu desakan agar pengawasan lintas sektor dilakukan secara serius.

Ironisnya,dugaan muncul informasi yang diterima tim awak media bahwa ketua pelaksana kegiatan pembangunan jalan rabat beton tersebut,PPKD unsur perangkat desa bidang kasi sosial dan kasi pemerintah desa,diduga kuat tidak memahami teknis dalam pelaksanaan pembangunan tersebut,hingga mutu dan kualitas yang dihasilkan tidak sebanding dengan anggaran yang cukup fantastis,terkesan dikerjakan asal jadi.
Diharapkan agar Inspektorat Daerah,Dinas PMD,serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit teknis dan keuangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun potensi kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak Pemerintah Desa Selubuk maupun kepala desa dan ketua pelaksana kegiatan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pembangunan rabat beton dan jembatan desa tersebut.
Kami meminta agar Inspektorat Daerah,Dinas PMD,serta aparat penegak hukum,APH,untuk turun tangan melakukan audit teknis dan keuangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun potensi kerugian keuangan negara.
Pewarta : Sulaidi.S.dan Tim,


















