Daerah  

Masyarakat dan BPd Lubuk Napal Mediasi Bersama PT RSM di Kantor Camat Rambah Samo

ROKAN HULU – RIAU, Mul.KilasNusantara.id

Pemerintah Kecamatan Rambah Samo terima kehadiran Masyarakat Desa Lubuk Napal dan Pengurus Perusahaan Rambah Sawit Mandiri (RSM) Desa Rambah Samo dalam silaturahmi tatap muka dan Mediasi mengenai keluhan masyarakat mengenai Limbah dari Perusahaan RSM yang mengaliri Sungai Titian Urek dimana selama ini sungai Titian Urek yang berada didesa lubuk napal juga menjadi salah satu sumber air kehidupan dan beraktifitas masyarakat desa. Rabu (5/11/2025).

Dalam rapat Mediasi dihadiri langsung Camat Rambah Samo H. Zulbahri, S.Pd, M.Pd, Kades Desa Lubuk Napal H Syofian, BPD Lubuk Napal, Pihak Manajemen Perusahaan Rambah Sawit Mandiri (RSM), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kadus, Masyarakat Desa Lubuk Napal dan Media Pers.

Acara dibuka langsung oleh Camat Rambah Samo H. Zulbahri, S.Pd, M.Pd, dalam penyampaiannya Camat Rambah Samo sangat berterimakasih atas kehadiran kedua belah pihak baik dari masyarakat Desa Lubuk Napal bersama Kades dan BPD maupun dari Manajemen PT RSM guna bersilaturahmi sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Kades dan BPD Lubuk Napal mengenai Limbah yang mengaliri Sungai Titian Urek Masyarakat Desa Lubuk Napal untuk mencari Solusi penyelesaian nya sehingga masyarakat dan perusahaan dapat saling menguntungkan dan bekerja sama dengan baik.

Mediasi rapat berjalan dengan baik yang bertempat diruang pertemuan Camat Rambah Samo berbagai keluhan juga disampaikan baik oleh Kades maupun BPD, serta masyarakat sebagai perwakilan masyarakat Desa Lubuk Napal.

Pihak Manejemen PT RSM sebagai perwakilan Perusahaan baik Menejer, Humas dan Staf Perusahaan menyambut dan menerima masukan dengan baik atas keluhan yang disampaikan mengenai Limbah yang ada mengaliri Sungai masyarakat dan keluhan lainnya serta bermupakat dalam mediasi guna mencari solusi terbaik antara perusahaan dan masyarakat demi terciptanya hubungan yang harmonis bersama.

Pihak perusahaan juga menyampaikan untuk mengusahakan perbaikan-perbaikan jika ada link aplikasi yang rusak, dan juga akan menyampaikan usulan CSR bulanan, dan UMK, dulu sudah ada persetujuan dari manajemen tinggal menunggu penyelesaian admistrasinya.

Sementara Humas PT RSM juga menangapi keluhan masyarakat dan menyampaikan masalah sungai Titian Urek itu murni memang adalah Sungai yang khusus ada didalam PT RSM dan itu memang sebetulnya tanggung jawab PT RSM. untuk ijin kita bukan untuk pembuangan limbah cair kesungai tapi ijin kita adalah pemanfaatan limbah cair untuk nutrisi tanaman atau pemupukan, itu ijin yang di perbolehkan Provinsi. diluar itu tidak ada kesengajaan dari perusahaan seperti rembesan-rembesan dan lain-lain jika ada limbah yang mengaliri Sungai, itu adalah hal- hal yang tidak disengaja dan akan dicari solusi perbaikan nya.

Semoga dengan adanya Mediasi bersama dapat mencari terbaik dan bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat, akhir acara ditutup dengan berjabat tangan dan Poto bersama. (Mulpulau)

Mul.KilasNusantara.id