Bogor kilasNusantara.id
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Musidin, bersama Babinsa Koramil Tanjungsari, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya rutin Polri dan TNI untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan desa binaan. Melalui kegiatan ini, aparat dapat berinteraksi langsung dengan warga dan mengetahui kondisi sosial di lapangan.
Bripka Musidin mengatakan bahwa kegiatan sambang ini tidak hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan daring, serta peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Mereka berharap masyarakat lebih berani melapor apabila menemukan kejadian yang mencurigakan di lingkungannya.
Kegiatan sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan adanya kolaborasi ini, situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tanjungsari dapat terus terjaga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kamtibmas. “Melalui pendekatan langsung, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak ada sekat antara masyarakat dan aparat,” ujarnya.
“Dengan kedekatan itu, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan petugas serta turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Informasi yang diperoleh dari masyarakat pun akan lebih cepat kami tindak lanjuti,” tambah Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat merupakan bagian dari arahan Kapolres Bogor untuk terus membangun komunikasi yang baik antara aparat dan warga. “Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, kami juga mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang bersama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polres Bogor berharap terjalinnya sinergi kuat antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.
Sutarman


















