BEKASI -KilasNusantara.id
Proyek revitalisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buni Bakti 03, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan tajam awak media. Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp474.011.694 ini diduga tidak sesuai dengan standar mutu dan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan pada material dan proses pembangunan:
Besi Bekas dan Berkarat: Awak media mendapati tiang slup diduga menggunakan besi bekas yang sudah berkarat parah.
Ukuran Besi Tidak Sesuai:
Ring Cincin: Cincin pada tiang slup dikabarkan menggunakan besi berukuran 6 cm, di bawah standar kelayakan.
Tiang Slup: Besi yang digunakan untuk tiang slup disebut oleh pekerja sebagai ukuran 8 full, namun saat diperiksa ternyata berukuran 8 banci, mengindikasikan ketidaksesuaian ukuran.
Tiang Pondasi: Begitu pula dengan tiang pondasi yang hanya menggunakan besi ukuran 8, padahal standar untuk pondasi yang kokoh seharusnya menggunakan besi ulir berukuran 10 atau 12.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan kekuatan dan ketahanan bangunan sekolah di masa depan. Jika dibiarkan, bangunan berpotensi cepat rusak dan membahayakan keselamatan para siswa.
Konfirmasi Terkendala, Kepala Sekolah Tidak Ditemukan
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah menemui jalan buntu. Ketika awak media mencoba menemui kepala sekolah, seorang guru beralasan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti rapat. Namun, keterangan ini dibantah oleh Bapak Agus, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), yang menyatakan tidak ada rapat yang diadakan pada saat itu.
Keterangan yang simpang siur ini diperkuat oleh Haji Roji, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, kepala sekolah SDN Buni Bakti 03 sebelumnya sudah berjanji akan memberikan konfirmasi terkait proyek revitalisasi ini, namun hingga kini janji tersebut belum terpenuhi.
Desakan untuk Kementerian Pendidikan dan Pihak Berwenang
Mengingat temuan ini sangat merugikan negara dan mengancam kualitas pendidikan, awak media mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Audit menyeluruh terhadap proyek ini dan penindakan tegas kepada pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk menjaga integritas penggunaan anggaran negara dan memastikan fasilitas pendidikan yang layak bagi para siswa.
Publik menantikan transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Pungkas”(Aseh)


















