Polres OI Lepas Karyawan PTPN 7 Cinta Manis yang Bakar Lahan Kebun Tebu dengan Sengaja, Ini Alasannya!

OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Rabu malam, 23 September 2026, warga berhasil mengamankan diduga karyawan PTPN 7 Cinta Manis yang sedang melakukan pembakaran Kebun tebuh.

Karyawan PTPN 7 Cinta Manis tersebut langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir.

Bahkan, pihak manajemen PTPN Cinta Manis ikut dilakukan pemeriksaan oleh pihak Unit Pidsus, Satreskrim Polres Ogan Ilir pada Kamis 24 September 2026 sore.

Pada malam harinya, informasi yang dihimpun media ini, di karyawan PTPN 7 Cinta Manis yang membakar lahan dilepas pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Rio Pranata Tarigan saat dikonfirmasi prihal tersebut mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.

“Terkait kasus itu sudah kami lakukan penyelidikan, telah kami tingkatkan Lidik, saat ini masih berproses. Kami masih mengumpulkan alat -alat bukti,” tuturnya.

Apabila katanya, pihaknya telah menetapkan dua alat bukti maka kami akan menetapkan tersangka.

“Untuk terduga pelaku memang dipulangkan namun perkara tetap berproses,” tukasnya.

Hal ini tentunya membuat pertanyaan besar, kenapa rakyat kecil yang membuka lahan dengan cara membakar ditangkap, sedangkan karyawan dari perusahaan besar di pulangkan.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PTPN 7 Unit Cinta Manis.

Informasi yang diterima media ini, pemeriksaan yang dilalukan Polisi itu berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan tebu PTVN 7 Cinta Manis dengan sengaja.

Bahkan info yang beredar, salah satu mandor di PTPN 7 tersebut dirangkap pihak kepolisian, karena sengaja melakukan pembakaran lahan.

Pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut berlangsung pada Kamis, 24 September 2026 sore.

Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir, Robertus, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak PTPN 7 Cinta Manis.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan dari sejumlah pejabat perusahaan guna melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Benar Berkaitan dengan Kebakaran di Wilayah Perkebunan PTPN 7 Cinta Manis,” ujar Robertus saat dikonfirmasi.

Terpisah, Bagian Humas PTPN 7 Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir saat dikonfirmasi mengaku, kebijakan dari Manajemen sudah sangat jelas.

“Bahwa tidak akan mentolerir pelaku pembakaran di kebun tebu Cinta Manis, dan mendukung aparat penegak hukum sepenuhnya,” paparnya.

“Pelaku pembakaran untuk dihukum sesuai ketentuan yang berlaku termasuk karyawan jika terbukti terlibat,” tukasnya. (Tim)