Bengkulu Tengah, KilasNusantara.id — Desa Harapan Makmur,Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah,kembali menjadi sorotan publik karena dugaan adanya permainan proyek yang sangat memprihatinkan.Kali ini,sorotan tajam publik tertuju pada dua papan merek yang bertuliskan Pembangunan Tembok Penahan Tanah dengan anggaran sebesar Rp, 29.000.000 dan Rp,25.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Pasalnya,berdasarkan pantauan Tim awak media di lapangan ditemukan adanya pembangunan TPT pada hari Rabu tanggal 5 November 2025 terlihat Sekilas di papan merek proyek itu tampak biasa.Namun,jika dicermati lebih dalam,justru diduga banyak kejanggalan Mulai dari ukuran volume pekerjaan yang diduga sangat tak masuk akalan dengan nilai anggaran yang tidak wajar, hingga pelaksanaan proyek yang rawan berpotensi terjadi adanya indikasi Mark Up anggaran yang di alokasikan.6/November/25,
Dalam 2 papan merek proyek TPT tersebut tertulis pelaksana kegiatan oleh PPKD secara swakelola dengan volume pekerjaan panjang 10 meter dan tinggi 2,5 meter dan Lebar diduga 40’Cm yang berlokasi di Dusun 3,dengan anggaran sebesar Rp 25.120.000.Juga titik berikutnya pembangunan TPT yang berlokasi di Dusun 1 jalan makam pelaksana kegiatan PPKD dengan cara swakelola,volume dengan panjang 21 meter tinggi 1,5 meter Lebar 40 Cm, dengan nilai anggaran sebesar Rp 29.425.000.
Dana Desa Harapan Makmur Tahun 2025 diduga sangat tidak masuk akal terindikasi Mark Up sebagai syarat mendapatkan keuntungan lebih besar oleh oknum dan kelompok tertentu.Publik layak menduga bahwa ini adalah modus klasik Volume pekerjaan yang hanya sepanjang dan lebar tinggi anggaran yang alokasikan diduga kuat terendus praktik penggelembungan anggaran alias Mark Up.
Bagaimana mungkin proyek yang menelan biaya puluhan juta tersebut pembangunan TPT tembok penahan tanah yang dibangun diduga kuat dijadikan sebagai ajang untuk mencari keuntungan lebih besar oleh oknum dan kelompok tertentu? Berdasarkan hasil Analisa dari perkubikasi untuk standar harga PU yang semestinya di lapangan,pembangunan TPT dengan panjang 10 meter dan tinggi 2,5 meter dan lebar 40 Cm dengan nilai par kubikasi sebesar Rp 2.500.000 per kubikasi diduga sangat tidak masuk akal.dan juga pengembangan TPT yang berlokasi di jalan makam dengan volume sepanjang 21 meter tinggi 1,5 meter dan lebar 40 Cm,per kubikasi mencapai Rp 2.301.537,36 perkubikasi diduga kuat terendus di Mark Up anggaran yang sangat luar biasa,lebih tinggi dari standar PU perkubikasi yang seharusnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah muncul kecurigaan diduga apakah uang rakyat benar-benar dipakai untuk membangun, atau hanya menjadi ajang mencari keuntungan oknum dan kelompok. Investigasi Tim awak media yang turun ke lokasi pembangunan TPT sangat tidak masuk akal terindikasi diduga dijadikan syarat untuk mencari keuntungan lebih besar.Apalagi, pelaksana kegiatan adalah Tim PPKD secara swakelola tanpa melibatkan TPK Desa Harapan Makmur sendiri.Artinya, pengawasan rawan tebang pilih, Tanpa pengawasan eksternal yang kuat,siapa yang bisa menjamin tidak ada permainan material dan pengurangan Volume bangunan TPT pengurangan mutu beton yang di hasilkan,atau sekadar formalitas untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,
Kasus ini bukan sekadar soal tembok penahan tanah.Lebih dari itu,ini adalah cermin bagaimana Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat rawan dipelintir oleh oknum di tingkat desa.Dana yang seharusnya menjadi penopang pembangunan desa,malah kerap dipermainkan untuk memperkaya segelintir pihak.Anggaran puluhan juta mungkin dianggap angka yang kecil bagi pejabat yang biasa mengatur proyek miliaran.Tapi bagi masyarakat kecil,uang sebesar itu sangat berarti.Jika benar terjadi permainan,itu sama saja dengan merampok uang rakyat dari kantong rakyat miskin sendiri.
Tidak berhenti sampai disitu,Tim Awak media mencoba untuk konfirmasi Kepada Kepala Desa Harapan Makmur Supri,konfirmasi terkait pembangunan TPT yang di sampaikan pada hari Rabu tanggal 5 November 2025,melalui Via pesan WhatsApp gunan perimbangan dalam pemberitaan,namun sangat di sayangkan konfirmasi tidak di respon oleh Kades Harapan Makmur lebih memilih bungkam seolah alergi terhadap wartawan hingga berita ini di tayangkan, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut masih terus diupayakan.
Tim awak media sempat mendokumentasikan papan proyek dan fisik bangunan tersebut diduga sudah ada yang mengalami retak dan berpotensi tidak dapat bertahan lama,dugaan Mark Up anggaran ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih dalam dugaan praktik kotor dalam pengelolaan Dana Desa Harapan Makmur.Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum,Kejaksaan,Kepolisian, hingga Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah,harus turun tangan.Jangan sampai kasus ini dibiarkan,karena jika satu desa bisa seenaknya bermain rakyat kecil yang menjadi korban.
Kuat dugaan Kasus pembangunan TPT di Desa Harapan Makmur bukan hal sepele.Ini adalah gambaran nyata bagaimana proyek kecil sekalipun bisa menjadi lahan basah permainan anggaran.Publik wajib mengawal aparat penegak hukum diminta untuk tegas.
Pewarta :Sulaidi.S.dan Tim,
Editor Red Kaperwil Bengkulu,


















